Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan berganti nama menjadi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala BNP2TKI Tatang Budie Utama Razak pada saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR di DPR, Jakarta, Senin.
Tatang mengatakan pengubahan nama itu disesuaikan dengan adanya UU No.18/2017 tentang Pekerja Migran Indonesia.
"Undang-undang itu mengatur pengubahan nama dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Jadi pengubahan nama badan ini agar sejalan dengan undang-undang tersebut," kata Tatang.
Dia mengatakan dengan merujuk UU No.18/2017 itu, dalam BP2MI akan ada hal baru yang diatur seperti area PMI bekerja tidak hanya yang bekerja di darat tetapi yang bekerja di laut seperti anak buah kapal (ABK).
Kemudian instasi yang terlibat dalam penempatan dan pelindugan PMI tidak hanya pemerintah pusat dan swasta tetapi juga pemerintah daerah.
"Kemudian cakupan layanannya tidak hanya dengan calon PMI dan PMI saja tetapi juga sampai keluarganya," kata Tatang.
Dia mengatakan BP2MI nanti akan lebih banyak menempatkan PMI terampil dan profesional, kemudian mereka juga akan berupaya menurunkan jumlah PMI yang memiliki kategori tingkat rendah seperti asisten rumah tangga dan berisiko tinggi.
BP2MI juga akan akan menekan jumlah PMI non-prosedural semaksimal mungkin, serta terwujudnya tata kelola organisasi yang efisien, efektif dan akuntabel.*
Berita Terkait
BP2MI catat 586 pekerja migran ilegal digagalkan keberangkatannya di Riau
Senin, 4 Desember 2023 17:21 Wib
Jenazah Jaenal Fanani korban tawuran pesilat di Taiwan tiba di Tanah Air
Minggu, 17 September 2023 9:43 Wib
61 jenazah PMI dipulangkan ke NTT selama Januari-Juni 2023
Jumat, 9 Juni 2023 18:53 Wib
BP2MI sebut keterlibatan Polri perkuat pemberantasan sindikat TPPO
Kamis, 8 Juni 2023 17:00 Wib
BP2MI klarifikasi penggunaan akronim PMI
Rabu, 7 Juni 2023 6:18 Wib
300 pekerja migran diberangkatkan ke Korea Selatan dibiayai pemerintah
Selasa, 9 Mei 2023 5:45 Wib
BP2MI sebut pemerintah sediakan KUR Rp100 juta untuk pekerja migran
Minggu, 4 Desember 2022 19:07 Wib
BP2MI akan memperbanyak keberangkatan PMI sektor formal ke luar negeri
Senin, 8 Agustus 2022 14:59 Wib