Ayah tega tampar mata anaknya karena tidak mau disuruh tidur

id ayah tampar anak,Sektor Pontianak Utara,tega tampar anak

Ayah tega tampar mata anaknya karena tidak mau disuruh tidur

Kepolisian Resor Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalbar, saat ini sedang memeriksa seorang ayah berinisial M (47) karena kasus penganiayaan terhadap anak laki-lakinya CR (2,5). (Istimewa)

Pontianak (ANTARA) - Kepolisian Sektor Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalbar masih memeriksa seorang ayah berinisial M alias A (47) atas dugaan penganiayaan terhadap anak laki-lakinya, CR (2,5).

Diduga M aniaya anaknya karena tidak mau disuruh tidur, kemudian korban ditampar sebanyak tujuh kali di bagian mata hingga memar dan lebam.

"Saat ini kasusnya sedang ditangani, dan pelaku yang merupakan ayah korban sudah kami amankan," kata Kapolsek Pontianak Utara Kompol Abdulah Syam di Pontianak, senin.

Baca juga: Polresta Bandarlampung Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Anak

Penganiayaan itu terjadi pada hari Kamis (31/10) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah pelaku, Kecamatan Pontianak Utara. Kejadian ini diketahui tetangga korban yang melihat kondisi korban lebam di bagian mata.

Selanjutnya, warga menyampaikan kejadian itu kepada ketua RT setempat, kemudian melaporkan ke Polsek Pontianak Utara.

"Berdasarkan informasi dari Ketua RT, Jumat (1/11) sekitar pukul 19.00 WIB, anggota Unit Reskrim langsung menuju ke TKP dan mengamankan korban dan pelaku," kata dia.

Baca juga: Ibu muda aniaya anak hingga tewas, sedang diselidiki polisi