Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan industri strategis Indonesia perlu mengembangkan sistem pertahanan siber.
"Kan ada PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad, PT PAL, ada PT INTI, ada PT Len, ada Dahana. Harus kuat di sektor 'cyber defense', 'artificial intellegence', dan 'Internet of Things'. Itu enggak bisa enggak, harus," kata Trenggono di halaman Istana Negara, Jakarta pada Kamis.
Menurut dia, pemerintah akan mendorong perkembangan industri strategis dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pertahanan.
Pemerintah akan memesan kebutuhan pertahanan kepada industri strategis dalam negeri.
"Nanti ada anggaran di departemen pertahanan yang tentu kita akan alokasikan, sedapat mungkin kita berikan industri dalam negeri. Tidak hanya BUMN, tapi terhadap swasta juga yang kita investigasi bahwa kemampuan swasta bagus, kita akan berikan," ujar Trenggono.
Wamenhan berharap industri strategis dalam negeri dapat memberikan produk berkualitas tinggi bagi kebutuhan pertahanan Indonesia.
Trenggono menyatakan industri strategis dalam negeri harus mempelajari penerapan teknologi tinggi.
"Apalagi perang ke depan bukan hanya soal persenjataan. Tapi juga soal 'cyber defense' dan sebagainya, soal biologi, soal pangan," demikian Trenggono.
Baca: Prabowo Subianto akan menjadi menteri di bidang pertahanan
Berita Terkait
Presiden bangga atas serangan Indonesia taklukan Vietnam 3-0
Selasa, 26 Maret 2024 23:20 Wib
Presiden minta PUPR-BNPB cek bangunan rusak akibat banjir di Demak
Jumat, 22 Maret 2024 13:45 Wib
Prabowo mengaku dinasihati Jokowi usai menang Pilpres 2024
Kamis, 21 Maret 2024 23:56 Wib
Presiden Jokowi sudah sampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran melalui telepon
Kamis, 21 Maret 2024 23:46 Wib
Jokowi teken PP soal THR dan gaji ke-13 aparatur negara
Kamis, 14 Maret 2024 12:50 Wib
Presiden Jokowi tinjau kesiapan alutsista di Pangkalan TNI AU Iswahjudi
Jumat, 8 Maret 2024 11:38 Wib
Presiden Jokowi: Harga BBM tidak naik
Senin, 4 Maret 2024 11:57 Wib
Jokowi: Indonesia ingin punya gedung Istana, bukan peninggalan kolonial
Jumat, 1 Maret 2024 10:26 Wib