Kupang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat mengatakan pengguna narkoba di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 36.000 orang dari total 5 juta penduduk setempat.
Baca juga: BNN Lampung Musnahkan 3,3 KG Sabu-Sabu
Dia melanjutkan proses rehabilitasi terhadap pengguna narkoba penting dilakukan agar mereka tidak lagi mengalami ketergantungan terhadap narkoba. Dirinya juga mendorong masyarakat NTT untuk lebih proaktif melakukan rehabilitasi terhadap anggota keluarganya yang telah menjadi pengguna narkoba.
"Narkoba yang beredar tidak hanya jenis heroin dan morfin tapi jenis Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol (PCC) yang beredar luas karena harganya murah sehingga mudah dijangkau pengguna yang miliki uang terbatas. Kami berharap semua unsur terkait di semua kelurahan di NTT ikut mengantisipasi adanya peredaran gelap narkoba sehingga NTT tidak menjadi sasaran peredaran narkoba," kata dia.
Baca juga: BNN Lampung Sita 265,1 Gram Sabu-sabu