Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menyegel satu unit warung bakso karena menolak memasang alat pemantau pajak elektronik atau e-tax. Penyegelan itu sudah mendapat izin dari Wali Kota Palembang, Harnojoyo berdasarkan surat Nomor 409.A/KPTS/SATPOL PP/2019 tentang penutupan sementara usaha bakso milik Abdul Aziz atau Mas Aziz.
"Kami tegaskan jangan ada satupun yang merusak segel ini, bila ada yang merusak segel dengan cara apapun akan dikenai Pasal 232 ayat 1 KUHAP yakni dipenjara selama 2 tahun 8 bulan," tegas Sekretaris Satpol Pamong Praja Kota Palembang Alhidir, Selasa.
Baca juga: Bank Lampung targetkan pemasangan tapping box tuntas tahun 2020
Dia menjelaskan penyegelan itu hanya bersifat sementara, jika mediasi antara Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang dan Bakso Granat Mas Aziz menemui jalan keluar maka segel akan dibuka kembali.
"Kalau sudah dipasang e-tax tetap kami awasi selama enam bulan ke depan," katanya.
Baca juga: Sebanyak 300 tapping box terpasang di Bandarlampung
Kuasa Hukum Bakso Granat Mas Azis, Sayuti Ramlan mengatakan, sebelum penyegelan tersebut pihaknya telah melayangkan surat kesediaan dipasang alat e-tax.
"SK penyegelan ini kami terima dan pelajari dulu, nanti akan kami proses supaya segel bisa dicabut secepatnya dan semoga tidak terulang lagi kejadian ini," kata dia.
Sebelumnya usaha bakso Mas Azis menolak pemasangan alat e-tax saat petugas BPPD akan memasangnya pada Kamis (5/9). Penolakan tersebut juga diwarnai aksi pelemparan botol oleh adik pemilik usaha kepada wartawan hingga berbuntut panjang ke kepolisian.
Berita Terkait
Cemari lingkungaan, usaha peleburan aluminium ditutup
Senin, 5 Februari 2024 13:11 Wib
Leo/Daniel segel tiket final usai menang rubber game lawan Fajar/Rian
Minggu, 28 Januari 2024 5:25 Wib
Piala Dunia U-17, Spanyol segel satu tempat di 16 besar seusai tekuk Mali 1-0
Senin, 13 November 2023 23:53 Wib
Bayern Muenchen-Real Madrid segel satu tempat pada babak 16 besar
Kamis, 9 November 2023 8:16 Wib
Polda dan KLHK segel lahan bekas karhutladi OKI, Sumatera Selatan
Rabu, 20 September 2023 10:48 Wib
Tak berizin, Pemkot Bandarlampung segel ruko Alfamidi
Rabu, 28 Juni 2023 5:35 Wib
Tak sesuai peruntukan, KKP segel 11,3 ton ikan impor di Palembang Sumsel
Senin, 29 Mei 2023 21:51 Wib
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika segel tempat ibadah
Senin, 3 April 2023 19:36 Wib