Terawan serahkan gaji perdana setelah jadi menteri untuk Program JKN

id Terawan Agus Putranto,BPJS Kesehatan,Kabinet Indonesia Maju,Kabinet Jokowi,menkes terawan

Terawan serahkan gaji perdana setelah jadi menteri untuk Program JKN

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) berbincang dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat mengunjungi Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jakarta, Jumat (25/10/2019). Dalam kunjungan tersebut, Menteri Kesahatan menyatakan akan menyerahkan gaji pertama sebagai menteri untuk mendukung pengelolaan program Jaminan Kesehatan Nasional. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp)

"Gerakan moral untuk membantu defisit ini dengan cara, kalau pribadi saya, saya akan menyerahkan gaji pertama saya sebagai menteri, beserta tukin," kata Terawan.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan akan menyerahkan gaji pertamanya setelah menjabat sebagai menteri untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bagian dari upaya membantu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mengatasi defisit dalam pengelolaan jaminan kesehatan.

"Gerakan moral untuk membantu defisit ini dengan cara, kalau pribadi saya, saya akan menyerahkan gaji pertama saya sebagai menteri, beserta tukin," kata Terawan usai mengunjungi Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta Pusat, Jumat.
Baca juga: Dokter Terawan calon Menkes yang sudah berbekal inovasi

"Saya melihat karena ini rakyat yang bermasalah, yang menderita karena persoalan ini, maka saya tergerak hati saya dan juga menggerakkan Kementerian saya untuk berkontribusi, yang mungkin kalau dihitung enggak banyak, tapi ukuran banyak atau tidak itu angka," katanya.

Terawan menambahkan bahwa baginya gaji pertama adalah gaji yang diserahkan kepada Yang Maha Kuasa.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengapresiasi rencana Terawan menyumbangkan gaji pertamanya sebagai menteri untuk mendukung pengelolaan program JKN.
Baca juga: Jadi Menkes, dr Terawan akan lepas semua jabatan

Fachmi mengatakan bahwa perusahaan akan menyiapkan regulasi dan mekanisme penyampaian dana tersebut untuk dikelola oleh BPJS Kesehatan agar dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

"Itu kita harus apresiasi, kita menghargai. Itu menurut saya out of the box. Jadi jangan dilihat nilainya, lihat niatnya, itu yang harus kita apresiasi," katanya.

Terawan mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan pada hari pertamanya menjalankan tugas sebagai menteri kesehatan setelah serah terima jabatan di Kementerian Kesehatan pada Kamis (25/10) malam.
Baca juga: Angka stunting di Indonesia turun jadi 27,67 persen