Di Tol Trans Sumatera telah terjadi 54 kecelakaan mulai Juni 2018 hingga Oktober 2019

id Laka lantas di JTTS,Tol Trans Sumatera

Di Tol Trans Sumatera telah terjadi 54 kecelakaan mulai Juni 2018 hingga Oktober 2019

Gerbang Tol Bakauheni JTTS (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 54 kasus kecelakaan lalu lintas telah terjadi di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Provinsi Lampung sejak Juni 2018 hingga Oktober 2019.

"Dari data yang kami punya lakalantas paling banyak terjadi di periode 2019 dengan angka kecelakaan mencapai 49 kasus, sedangkan periode 2018 hanya lima kejadian," kata Kasi Laka Ditlantas Polda Lampung, Kompol Ruhyat di Bandarlampung, Kamis.

Ia menyebutkan tingkat kecelakaan paling banyak di JTTS terdapat di ruas tol yang masuk ke dalam kawasan Polres Lampung Selatan dengan angka 45 kasus.

Sedangkan, untuk ruas tol yang masuk ke dalam ke dalam wilayah Polres Pesawaran dan Tulang Bawang masing-masing ada dua peristiwa lakalantas, kemudian 5 kasus lainnya berada di ruas tol yang berada di kawasan Polres Lampung Tengah.

"Dari jumlah kasus lakalantas di JTTS tersebut sebanyak 33 orang tewas, 48 orang luka berat dan 62 lainnya luka ringan," ungkap dia.
Baca juga: Kecelakaan di Tol Trans Sumatera, empat orang tewas

Menurut dia, kecelakaan lalulintas yang kerap terjadi bisa disebabkan oleh kelalaian pengemudi, kendaraan yang kurang sehat, faktor jalan dan juga cuaca.

Dia menjelaskan bahwa secara umum kondisi fisik JTTS sudah bagus namun masih harus ditambah rambu ataupun plang call center agar masyarakat mudah untuk menghubungi petugas terkait apabila ada sesuatu kejadian di lokasi.

"Idealnya plang atau rambu nomor-nomor penting dipasang di JTTS berjarak 5 hingga 10 KM per plang agar pengguna juga tidak bingung dan dapat cepat menghubungi petugas terkait, bila terjadi insiden," tambahnya.

Ia pun menghimbau kepada pengguna JTTS agar tetap fokus berkendara bila melintasi jalur tersebut dan tidak dalam kondisi mengantuk terlebih mengecek kendaraan dahulu sebelum melaju.

Ruhyat memberikan sebuah tips apabila kendaraan yang dibawa pecah ban dalam keadaan kencang di jalan tol, pengemudi jangan coba-coba menginjak pedal rem akan tetapi biarkan saja kendaraan tersebut berjalan sambil menyeimbangkannya hingga berhenti.

"Bila anda pecah ban di JTTS dengan kecepatan tinggi lebih baik terus jalan sambil menurunkan gas hingga berhenti jangan injak pedal rem karena akibatnya bakal fatal, ini hanya sebuah tips, selain itu pengemudi juga harus dalam kondisi prima," jelas dia.

 Baca juga: Jasad korban kecelakaan tol trans sumatera dimakamkan di Lampung Utara
Baca juga: Jasa Raharja berikan santunan pada keluarga korban kecelakaan tol