Gubernur lantik Fahrizal Darminto sebagai Sekda Lampung

id pelantikan sekda lampung,fahrizal darminto,Sekdaprov

Gubernur lantik Fahrizal Darminto sebagai Sekda Lampung

Gubernur Arinal Djunaidi tengah melantik Sekretaris Daerah Lampung Fahrizal Darminto, Bandarlampung, Kamis,24/10/2019 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandar Lampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto menjadi Sekda Provinsi Lampung berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No 122/TPA Tahun 2019.

"Saya dengan ini secara resmi melantik Ir Fahrizal Darminto MA, dalam jabatan baru sebagai pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Lampung, dan berharap dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Kamis.

Menurutnya, jabatan sekretaris daerah memiliki fungsi dan peran sebagai pembimbing dan pengawas segala urusan pemerintah daerah, agar mampu sejajar dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Oleh karena itu sekretaris daerah sebagai motor penggerak,dan koordinator daerah, diharapkan mampu menjalankan dengan baik agar pemerintah daerah dapat berjalan dengan dinamis," ujar Arinal dalam memberikan sambutan di Balai Keratun.

Selain itu Gubernur Arinal Djunaidi juga mengingatkan akan pentingnya tertib administrasi.

"Saya ingatkan semua kebijakan harus tertib administrasi dan juga taat pada hukum sehingga dapat dipertanggung jawabkan, dan tugas Sekretaris Daerah tidak luput dari mengingatkan tanggung jawab pelaksana agar dapat melaksanakannya dengan baik," ujarnya

Menurutnya, selain tertib administrasi Sekda juga perlu membuat program yang inovatif agar mampu memaksimalkan
pelayanan publik.

"Karier yang di dapatkan pada saat ini merupakan buah kerja keras dan tidak semua aparatur mampu serta berkesempatan mendapatkan jabatan tersebut, sehingga jabatan ini harus dilakukan dengan baik dan
bertanggung jawab untuk kemajuan Lampung," ujarnya. 

Baca juga: Pemprov Lampung tingkatkan layanan prima bagi investor