Fraksi PKB minta Presiden Jokowi fokus majukan pendidikan pesantren

id Undang-Undang Pesantren,Pendidikan Pesantren,Arzeti Bilbina,PKB

Fraksi PKB minta Presiden Jokowi fokus majukan pendidikan pesantren

Artis dan mantan Peragawati Arzeti Bilbina (tengah) mengikuti pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (1/10/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Arzeti Bilbina meminta Presiden Joko Widodo untuk memajukan pendidikan pesantren sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pesantren yang sudah disetujui bersama oleh parelemen dan pemerintah melalui Rapat Paripurna DPR pada 24 September 2019.

"Saya sangat berharap pemerintahan baru Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin fokus pada pendidikan, khususnya pendidikan di pesantren," kata Arzeti di Jakarta, Selasa.

Arzeti mengatakan pengembangan pendidikan pesantren harus menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Menteri Agama, siapa pun yang dipilih Presiden Jokowi nantinya.




Apalagi, ia mengatakan, Presiden Jokowi sudah menyatakan akan berfokus pada pembangunan sumber daya manusia pada periode kedua pemerintahannya.

"Membangun sumber daya manusia, salah satu kuncinya adalah pendidikan, termasuk pendidikan di pesantren," ujar dia.

Menurut Arzeti, pembangunan sumber daya manusia merupakan salah satu tolok ukur memajukan peradaban bangsa di masa yang akan datang.

"Kunci memajukan peradaban suatu bangsa adalah dengan menciptakan manusia-manusia yang unggul," katanya.




Sebelumnya Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) HA Helmy Faishal Zaini mengatakan peringatan Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober 2019 merupakan momentum untuk mengimplementasikan dan penguatan pendidikan karakter bagi generasi bangsa.

"Pertama, dalam bidang pendidikan harus mengutamakan pembangunan manusia yang menitikberatkan pada pendidikan karakter," kata dia.

Penerapan pendidikan berkarakter harus diseleraskan dengan memberikan perhatian lebih kepada pondok pesantren yang ada di seluruh Tanah Air. Sebagai basis tempat pertumbuhan Islam moderat, PBNU menilai keberadaan pesantren sampai saat ini masih belum mendapatkan tempat strategis di mata negara.