Mingrum Gumay resmi jabat Ketua DPRD Lampung periode 2019-2024

id mingrum gumay ketua dprd lampung, anggota dprd lampung

Mingrum Gumay resmi jabat Ketua DPRD Lampung periode 2019-2024

Pengambilan sumpah dan jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lampung, di Bandarlampung, Senin (21/10/2019) (Antara Lampung/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Mingrum Gumay dari Fraksi PDI Perjuangan resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2019-2024, setelah diambil sumpah dan jabatan bersama sejumlah wakil ketua di Gedung DPRD setempat, Senin.

Pengambilan sumpah dan jabatan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.18-5368 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.

Selanjutnya ditetapkan Elly Wahyuni (Fraksi Gerindra) sebagai Wakil Ketua I, Ririn Kuswantari (Fraksi Golkar) sebagai Wakil Ketua II, Raden Muhammad Ismail (Fraksi Demokrat) sebagai Wakil Ketua III dan Fauzan Sibron (Fraksi NasDem) sebagai Wakil Ketua IV.

Pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Charis Mardiyanto.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan dengan kepercayaan yang telah diberikan kepada dirinya dan para anggota DPRD Provinsi Lampung, ke depannya untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

"Kami mengharapkan kepada para anggota DPRD Provinsi Lampung untuk bersama-sama melaksanakan amanah rakyat yang telah dipercayakan di pundak kita. Dengan kebersamaan akan dapat memberikan kontribusi dalam membangun Provinsi Lampung," ujarnya.

Pada sidang paripurna itu juga, dilakukan Pengambilan Sumpah Susulan kepada Anggota DPRD Provinsi Lampung, Dadang Sumpena (Fraksi PDI Perjuangan) oleh Mingrum Gumay.

Hadir pada kesempatan itu, Anggota DPR RI Dapil Lampung yakni Sudin, Dwita Ria Gunadi dan I Komang Koheri serta dihadiri juga oleh para Bupati Walikota dan Anggota Forkopimda Provinsi Lampung.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) mengajak pimpinan DPRD Provinsi Lampung bersinergi menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat untuk Lampung yang lebih aman, berbudaya, sejahtera dan berdaya saing.

Ia menyebutkan, setiap anggota DPRD terdapat tanggung jawab besar untuk memajukan daerah dan di tangan para anggota DPRD, formulasi kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan.

"Hal ini hanya dapat terwujud jika setiap anggota DPRD memiliki pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap, semangat pengabdian dan komitmen terhadap rakyat. Artinya setiap anggota DPRD harus berpihak kepada rakyat melalui pembangunan daerah," katanya.

Menurutnya, untuk mewujudkan harapan rakyat tersebut, bukanlah merupakan perkara yang mudah, di dalam menjalankan tugas dan fungsinya, anggota DPRD harus menguasai dan memahami berbagai permasalahan daerah.

Nunik juga meminta para anggota DPRD Provinsi Lampung untuk bekerja sepenuh hati kepada rakyat guna meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik.

Sehingga bersama-sama Pemerintah Provinsi Lampung mewujudkan visi Rakyat Lampung Berjaya.

"Mari kita niatkan masa bakti kita selama Iima tahun ini sebagai ibadah kepada Tuhan YME dan bakti kepada masyarakat Lampung," katanya.

Nunik berpesan kepada para anggota DPRD Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan koordinasi dengan lembaga eksekutif dalam melaksanakan kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

"Ini dalam rangka menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan prinsip otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab," ujarnya.

Selanjutnya, Nunik mengajak untuk melaksanakan pembangunan di Provinsi Lampung yang didasarkan kepada visi dan misi serta program pemerintahan dan pembangunan bersama-sama masyarakat, serta memelihara dan meningkatkan hasil pembangunan.

"Anggota DPRD Provinsi Lampung juga harus menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antarpemerintah daerah, partai politik, anggota Dewan, tokoh masyarakat, tokoh agama serta seluruh lapisan masyarakat," tambahnya.