Jakarta (ANTARA) - Pengacara Eggi Sudjana kembali diamankan oleh penyidik kepolisian bertepatan dengan pelantikan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2014 pada Minggu, 20 Oktober 2019.
Penangkapan Eggi Sudjana dibenarkan oleh Kabagpenum Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.
"Kita hanya bisa mengatakan benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," katanya saat dikonfirmasi.
Dijelaskan Asep, Eggi diamankan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya. Eggi dijemput petugas di kediamannya, kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/10) dini hari pada pukul 01.30 WIB.
Asep juga membenarkan informasi yang menyebut telepon seluler pribadi Eggi Sudjana diamankan oleh penyidik.
"Diamankan dan dibawa," tutur Asep.
Eggi sebelumnya sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya atas kasus dugaan makar.
Meski demikian penahanan Eggi ditangguhkan dengan jaminan dari Sufmi Dasco Ahmad selaku Direktur Advokasi dan Hukum Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Baca ini: Pidato perdana Presiden Jokowi
Berita Terkait
Polda Metro pelajari laporan terhadap Bahar Smith
Senin, 20 Desember 2021 18:11 Wib
Kapolda: Situasi Rutan Kejagung aman meski ada kebakaran
Sabtu, 22 Agustus 2020 23:24 Wib
Rumah Eggy Sudjana digeledah polisi
Minggu, 20 Oktober 2019 19:56 Wib
Amien Rais pesimistis terkait gugatan Pilpres di MK
Jumat, 24 Mei 2019 23:27 Wib
Amien Rais: "People Power" gerakan massa enteng-entengan
Jumat, 24 Mei 2019 21:22 Wib
Amien Rais tidak ditahan
Jumat, 24 Mei 2019 20:58 Wib
Polda Metro agendakan periksa Amien Rais sebagai saksi
Minggu, 19 Mei 2019 20:22 Wib
Kivlan Zen diperiksa sebagai saksi Eggi
Kamis, 16 Mei 2019 16:23 Wib