Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengimbau pejabat administrator atau yang pernah menduduki jabatan tersebut dan memenuhi syarat mendaftarkan diri dalam sekeksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
"Gubernur meminta hal itu dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung," kata Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, di Bandarlampung, Kamis.
Ia menyebutkan, seleksi JPTP dilaksanakan sejak 15 hingga 19 Oktober 2019.
Fahrizal mendorong tahun 2020 seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung menghadirkan sejumlah program yang inovatif, di luar rutinitas dan tidak bersifat copy paste di OPD nya guna mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.
"Karena di awal November 2019 kita akan segera membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan dilanjutkan dengan membahas RAPBD TA 2020 bersama DPRD,” jelasnya,
Fahrizal kembali mengajak seluruh pegawai meningkatkan disiplin, loyalitas, dedikasi, motivasi dan etos kerja serta membudayakan untuk berpikir kreatif, inovatif, solutif sebagai upaya untuk menunjang pelaksanaan tugas.
Baca juga: Arinal imbau bupati dan wali kota tingkatkan pertumbuhan ekonomi
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Kalianda tahan WNA asal Bangladesh langgar izin tinggal
Selasa, 19 Maret 2024 20:22 Wib
HMI Bandarlampung dukung praperadilan Agus Nompitu kasus KONI Lampung
Selasa, 19 Maret 2024 20:19 Wib
BPOM Bandarlampung sebut lima lokasi pasar takjil aman dari bahan berbahaya
Selasa, 19 Maret 2024 19:17 Wib
Dishub Lampung memulai cek keseluruhan bus AKDP
Selasa, 19 Maret 2024 19:15 Wib
Polda Lampung : Jangan terlibat pembuatan SIM palsu
Selasa, 19 Maret 2024 17:42 Wib
Bank Lampung Cabang Metro buka layanan penukaran uang baru
Selasa, 19 Maret 2024 17:18 Wib
Rektor Unila: Penentu tender RSPTN ada di ADB bukan kampus
Selasa, 19 Maret 2024 16:28 Wib
Bantuan korban puting beliung dari Dinsos Lampung telah didistribusikan
Selasa, 19 Maret 2024 15:59 Wib