Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa enam orang yang ditangkap dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (15/10).
"Enam orang dibawa ke (gedung KPK) Jakarta pagi ini untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut. Tadi menggunakan penerbangan pagi," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Diketahui, tim KPK pada Selasa (15/10) melakukan OTT tiga tempat berbeda masing-masing di Samarinda, Bontang, dan Jakarta.
Baca juga: KPK OTT Wali Kota Medan Dzulmi Eldin , sita Rp200 juta
Selain enam orang itu, KPK telah terlebih dahulu membawa Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Refly Rudi Tangkere ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, Refly ditangkap KPK di Jakarta, Selasa.
KPK menduga telah terjadi beberapa kali pemberian uang pada pihak penerima. Namun, Febri belum bisa menjelaskan lebih rinci siapa pihak penerima tersebut.
"Tentu saja mereka yang berposisi sebagai penyelenggara negara. Namun pemberian uang ini diduga dilakukan tidak secara langsung, pemberian uang diduga dilakukan melalui transfer rekening ke ATM. Jadi, pihak pemberi mentransferkan uang secara periodik pada rekening miliknya dan kemudian. ATM-nya diberikan kepada pihak penerima," kata Febri.
Baca juga: KPK tangkap delapan orang terkait proyek Kementerian PUPR
Ia mengungkapkan bahwa pihak penerima tersebut sudah menerima sekitar Rp1,5 miliar.
"Uang di ATM itu lah yang diduga digunakan oleh pihak penerima sampai dengan saat ini diduga sudah diterima sekitar Rp 1,5 miliar. Penerimaan ini diduga terkait paket pekerjaan jalan multiyears senilai Rp155 miliar pada Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Kaltim dan Kaltara. Jadi ini bagian di proyek Kementerian PUPR," ungkap Febri.
KPK pun turut mengamankan barang bukti ATM dan buku tabungan atau rekening bank yang digunakan pihak swasta untuk mentransfer uang.
"Jadi yang diamankan di sini adalah ATM dan buku bank, memang transaksinya diduga tidak melalui pemberian secara konvensional," ujar Febri.
Baca juga: KPK: Mungkin tidak ada OTT lagi setelah UU KPK baru
Berita Terkait
Polisi periksa warga yang ancam pekerja proyek bandara
Rabu, 28 Februari 2024 8:31 Wib
Mahfud sebut ada 20.000 masyarakat adat di hutan Kaltim tidak punya KTP
Minggu, 21 Januari 2024 22:40 Wib
Kunjungan wisman ke Kaltim sebanyak 40.330 orang
Kamis, 18 Januari 2024 12:14 Wib
BMKG catat 28 titik panas terdeteksi di Kaltim
Kamis, 11 Januari 2024 15:03 Wib
Capres Anies Baswedan senang bertemu masyarakat Kaltim
Kamis, 11 Januari 2024 5:19 Wib
Pupuk Kaltim pertahankan raihan Emas PROPER dari KLHK
Minggu, 31 Desember 2023 15:29 Wib
SKK Migas percepat proses produksi setelah penemuan dua sumber gas besar di Kaltim dan Sumatera
Sabtu, 30 Desember 2023 13:31 Wib
Harga TBS Kaltim Rp2.292,70 per kg
Jumat, 29 Desember 2023 18:41 Wib