Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang kepala daerah di wilayah Sumatera Utara (Sumut), Selasa (15/10) malam.
"Ada tim lain yang ditugaskan di Medan. Kepala daerah dibawa pagi ini ke Jakarta," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Selain itu, kata dia, KPK juga menangkap enam orang lainnya.
"Enam orang lain masih diperiksa di Polrestabes Medan," ungkap Febri.
Selain itu, KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
"Ada uang yang diamankan, ratusan juta. Masih dalam proses perhitungan, diduga ada setoran dari dinas-dinas ke kepala daerah," kata Febri.
Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
Berita Terkait
Golkar buka pendaftaran calon wali kota Medan
Selasa, 16 April 2024 9:19 Wib
Jokowi manfaatkan libur Lebaran untuk temani cucu bermain di Medan
Jumat, 12 April 2024 9:54 Wib
Masjid Bengkok jadi simbol multietnis di Kota Medan
Selasa, 2 April 2024 9:24 Wib
Sejak Januari 2024 Kejati Sumut tuntut mati 22 terdakwa narkoba
Minggu, 17 Maret 2024 23:22 Wib
ANTARA pererat relasi melalui ANTARA Business Forum di Medan
Selasa, 5 Maret 2024 12:09 Wib
KONI Lampung targetkan satu medali emas cabang olahraga Sambo di PON
Senin, 4 Maret 2024 18:11 Wib
Empat ekor harimau mati, Pemkot diminta serius benahi "Medan Zoo"
Rabu, 31 Januari 2024 8:32 Wib
Diduga peras caleg, oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan jadi tersangka
Selasa, 30 Januari 2024 6:03 Wib