Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung memuji terobosan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) yang menginisiasi terbentuknya call centre 0811790500 untuk pengaduan masyarakat sebagai wujud keterbukaan informasi publik.
"Layanan informasi itu sendiri merupakan hak dasar bagi setiap masyarakat untuk mengetahuinya, baik informasi bersifat internal maupun eksternal yang harus memiliki sifat transparansi, akuntabilitas serta berkeadilan bagi publik sesuai dengan perkembangan zaman pada saat sekarang ini," kata Ketua KI Lampung, Dery Hendryan, di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan terobosan yang dilakukan Wagub Lampung selaras dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahn 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam audiensi itu, Nunik menyampaikan call center dengan nomor 0811790500 itu bisa diakses oleh masyarakat di 15 kabupaten/Kota se-Lampung.
“Masyarakat dari seluruh Lampung dapat menyampaikan pengaduan kapan saja (anytime) dengan menghubungi Layanan Call Center ini. Tim kita siap menampung keluhan masyarakat dan akan segera dikoordinasika ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk diberikan solusinya,” kata Nunik.
Wagub Lampung menyampaikan saat ini standar operasional prosedur (SOP) call center terus dibenahi dan diperbaiki agar pelayanan yang diberikan ke masyarakat lebih optimal, efesien dan tepat sasaran.
Menurut dia, layanan pengaduan itu akan menjadi saluran atau kanal yang disiapkan oleh pemprov untuk menjangkau masyarakat kapan saja dan dapat ditindak lanjuti saat itu juga, yang disebut "real time".
Wakil Ketua KI Provinsi Lampung As’ad mengatakan keterbukaan informasi publik juga merupakan salah satu indikator terbentuknya tata laksana pemerintahan yang baik atau good governance untuk mewujudkan Lampung berjaya.
"Untuk menuju pemerintahan yang baik KI juga siap bersinergi dengan pemerintah provinsi dengan memastikan indikator dan pengukurannya seperti transparansi, pertisipasi, akuntabilitas dan koordinasi dapat dipenuhi,” kata As’ad.
Pada intinya, lanjut As'ad, tata kelola pemerintahan yang baik melibatkan berbagai pihak secara terintegrasi. Sistem pemerintahan tidak akan berjalan optimal apabila lembaga tidak didukung oleh partisipasi aktif oleh elemen masyarakat.
Baca: Bupati Lampung Timur Ingin Jadikan Way Kambas Destinasi Wisata Dunia
Berita Terkait
Dirut BPJS Kesehatan sebut waktu tunggu peserta JKN di faskes cuma dua jam
Kamis, 7 Maret 2024 22:43 Wib
Belajar asyik matematika dan TIL dengan game edukasi rancangan mahasiswa prodi sistem informasi darmajaya
Kamis, 7 Maret 2024 8:49 Wib
BMKG prakirakan cuaca di Lampung dan sebagian besar Indonesia berawan Selasa
Selasa, 27 Februari 2024 8:57 Wib
Polri: Informasi ketidaknetralan Kapolri di Pemilu 2024 hoaks
Minggu, 11 Februari 2024 22:55 Wib
Survei: 28 persen Gen Z cari informasi kandidat Pilpres di medsos
Rabu, 24 Januari 2024 18:59 Wib
Ada informasi perusahaan Jerman suap pejabat Indonesia, KPK mendalami
Rabu, 17 Januari 2024 9:37 Wib
Divisi Humas luruskan informasi pernyataan Kapolri terkait kepemimpinan
Jumat, 12 Januari 2024 22:35 Wib
Data kerap disalahgunakan, Menko Polhukam minta OJK atur penyebaran informasi perbankan
Senin, 8 Januari 2024 22:15 Wib