6.900 lembar uang palsu dimusnahkan

id Bank Indonesia,BI,Uang

6.900 lembar uang palsu dimusnahkan

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Yunita Resmi Sari (tengah) pada acara pemusnahan uang palsu yang disaksikan perwakilan Kepolisian dan Kejaksaan di Palembang, Rabu (9/10/2019). (ANTARA/Dolly Rosana)

Palembang (ANTARA) - Bank Indonesia memusnahkan sebanyak 6.900 lembar uang palsu yang beredar di Sumatera Selatan selama kurun 2016 hingga 2019.

Kepala Perwakilan BI Sumsel Yunita Resmi Sari pada acara pemusnahan barang temuan uang rupiah palsu di kantor perwakilan BI Sumsel, Palembang, Rabu, mengatakan uang rupiah palsu tersebut diserahkan oleh perbankan dan masyarakat melalui loket bank sentral.

Dari temuan uang palsu tersebut yang terbanyak adalah pecahan nominal 100.000, yakni sebanyak 3.662 lembar, sementara sisanya diikuti pecahan lain mulai dari 50.000, 20.000, 10.000 hingga 5.000.

"Temuan ribuan lembar uang palsu selama tiga tahun terakhir itu tergolong sedikit jika dibanding tahun-tahun sebelumnya," kata dia.

Ia mengatakan pemusnahan baru dilakukan BI pada 2019 ini karena dibutuhkan waktu untuk pengecekan keaslian uang rupiah. Uang palsu tersebut dikirim ke Kantor BI di Jakarta dan setelahnya perlu mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri.

"Penetapan dari PN baru kami dapatkan belum lama ini, jadi pemusnahan baru dilakukan sekarang," kata dia.

Yunita menjelaskan pemberantasan uang palsu dilakukan bank sentral dengan melibatkan pihak terkait lainnya, terutama kepolisian. Selain itu, BI juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi, Kementerian Keuangan dan Badan Intelijen Negara (BIN).

“Upaya pemberantasan uang palsu merupakan salah satu bentuk dari upaya kita menjaga uang upiah sebagai lambang NKRI,” katanya.

Selain itu, ia menambahkan, BI juga menjaga uang rupiah dengan rutin melakukan sosialisasi terkait ciri-ciri keaslian uang rupiah di seluruh pelosok Sumsel.

Sosialisasi juga ditujukan ke seluruh segmen masyarakat, mulai dari pelajar, akademisi, profesional dan petugas teller perbankan sebagai garda terdepan penerima uang dari masyarakat.