Jakarta (ANTARA) - Forum Rektor Indonesia (FRI) menilai perlunya penjelasan lebih detil mengenai RUU KUHP agar seluruh mahasiswa paham isinya secara mendalam dan menyeluruh.
"Karena banyak sekali kejadian kekurangpahaman atau informasi minim, dan ini sudah ditindaklanjuti oleh para rektor melakukan sosialisasi secara mandiri mengundang para perancang KUHP untuk memberikan penjelasan sehingga kita menempatkan mahasiswa itu setuju karena paham dan tidak setuju juga karena paham," kata Ketua FRI Yos Johan Utama di halaman Istana Negara, Jakarta pada Kamis.
Yos bersama sejumlah rektor tergabung dalam FRI telah melakukan audiensi bersama Presiden Joko Widodo.
Dalam pertemuan itu, Yos mengajak seluruh pihak untuk menahan diri guna menciptakan suasana bangsa yang kondusif. Rektor Universitas Diponegoro Semarang itu juga mengusulkan dibukanya ruang dialog konstruktif.
Selain itu Yos juga mengimbau mahasiswa untuk melihat RUU secara keseluruhan, tidak hanya sepotong-sepotong.
"Ada di belakangnya 'asbabul nuruj' dan 'asbabul nuzulnya'. Kalau seperti itu kita harus ada teori dan prinsip," kata Yos.
Dia juga menilai terkait UU KPK yang sudah disahkan, agar jika ada pihak yang mempermasalahkan maka dapat mengajukan sesuai konstitusional.
Sejumlah rektor yang turut dalam acara itu yakni Rektor Universitas Hasanudin Prof Dr Dwia Aries Tina, Rektor ITB Prof Dr Ir Kadarsah, serta Rektor IPB Dr Arif Satria.
Berita Terkait
Lanjutkan roadshow akademik, Rektor Unila dan jajaran kunjungi empat fakultas
Kamis, 18 April 2024 5:31 Wib
Rektor dan pimpinan Unila gelar Roadshow Akademik
Rabu, 17 April 2024 7:29 Wib
Universitas Jambi beri pendampingan mahasiswa kasus magang di Jerman
Rabu, 27 Maret 2024 14:48 Wib
KPK lelang barang rampasan terpidana mantan rektor Unila Karomani
Selasa, 26 Maret 2024 21:41 Wib
Rektor beserta jajaran pimpinan Unila lakukan safari Ramadhan
Rabu, 20 Maret 2024 9:21 Wib
Rektor Unila: Penentu tender RSPTN ada di ADB bukan kampus
Selasa, 19 Maret 2024 16:28 Wib
Mantan Rektor Unila ajukan upaya hukum PK ke PN Tanjungkarang
Selasa, 19 Maret 2024 11:29 Wib
Rektor Unila dilaporkan ke Kejati terkait dugaan korupsi proyek senilai Rp18 miliar
Senin, 18 Maret 2024 13:11 Wib