Bandarlampung (ANTARA) -
"Di era digital atau aplikasi e-commerce DKP harus bisa memaksimalkan dan mendorong produk hasil laut dari kelompok pengolah dan pemasar udang," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, di Bandarlampung, Kamis.
Menurut dia, pada era online ini apapun produknya bisa dijual atau dipasarkan sehingga dinas bersangkutan harus mencoba memasarkan produk hasil dari nelayan setempat karena penjualan udang kemasan dan rebon ini akan banyak pembelinya.
Untuk itu, lanjutnya, hasil olahan warga setempat juga harus dikemas secara baik dan bagus begitu pula dengan ketersediaan barang juga harus dijaga agar ketika ada pembeli yang meminta dengan jumlah banyak maka stoknya sudah tersedia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Erwin menatakan akan berupaya melaksanakan instruksi Wali kota untuk membantu pemasaran udang kupas dan rebon secara online..
“Segera kita adakan koordinasi dengan ahlinya yaitu cara memasarkan barang-barang via online agar barang-barang milik kelompok itu bisa terjual,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, DKP juga akan melakukan sinergi dengan Dinas Perdagangan dan Koperasi agar penjualan tersebut bisa dipasarkan di Bandarlampung.
“Untuk pemasaran, kita akan minta Dinas Perdagangan dan Koperasi untuk membantu, terutama udang kupas yang pasarnya baru di Jakarta dan Bandung,” pungkasnya..
Berita Terkait
Wali Kota Bandarlampung sebut pembangunan SDM berkelanjutan jadi fokus musrembang
Jumat, 22 Maret 2024 17:18 Wib
Menyosong Indonesia Emas bersama Pegadaian Syariah
Jumat, 5 Januari 2024 16:13 Wib
Warga Lampung Selatan harap jalan menuju Desa Sabah Balau diperbaiki
Selasa, 2 Mei 2023 14:58 Wib
Laporan untuk Tiktokers Bima tidak penuhi unsur untuk dilanjutkan
Selasa, 18 April 2023 13:42 Wib
2.326 pemudik menyeberang melalui Pelabuhan Panjang Lampung
Sabtu, 7 Mei 2022 12:15 Wib
Forkopimda Bandarlampung patroli pengamanan malam Tahun Baru
Jumat, 31 Desember 2021 22:05 Wib
YBM PLN UID Lampung berikan bantuan Rp18,5 juta guna pemberdayaan UMKM
Jumat, 31 Desember 2021 18:47 Wib
PTM untuk tingkat SMP dan SD di Bandarlampung kembali ditunda
Senin, 1 November 2021 20:52 Wib