DPW APPI dan DPN APPI selenggarakan pendidikan ahli hukum kontrak

id Tenaga ahli hukum kontrak, pelatihan, Lampung.Antaranews.com

DPW APPI dan DPN APPI selenggarakan pendidikan ahli hukum kontrak

DPW Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia Lampung bersama DPN Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesiamelaksanakn Pendidikan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan (PAHKP). (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (DPW APPI) Lampung bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (DPN APPI) menyelenggarakan Pendidikan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan (PAHKP).

"Acara ini diselenggarakan selama  tiga hari mulai 23-25 September 2019. Pendidikan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan (PAHKP) ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para peserta dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai potensi permasalahan kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah," kata Ketua DPW APPI Lampung, Eva Nova Chotifa di Bandarlampung, Rabu.

Dia melanjutkan, selama tiga hari kegiatan para peserta akan diberikan pembekalan mengenai anatomi kontrak pengadaan baik secara teori maupun praktik oleh para narasumber tingkat nasional.

"Narasumber yang kita hadirkan Edi Usman; Ahli Pengadaan dan Praktisi Kontrak, Faisal Santiago; Akademisi dan Ahli Hukum Kontrak, Maulizar; Praktisi Hukum Kontrak Pengadaan Nasional, Tubagus Rifaat; Ketua LPJK Lampung, dan Sabela Gayo; pengacara Pengadaan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Nasional," kata dia.