Polres Mesuji gagalkan penyelundupan 2 kg sabu

id Mesuji, sabu-sabu di Mesuji,peredaran narkotika di Mesuji

Polres Mesuji gagalkan penyelundupan 2 kg sabu

Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo (tengah) menunjukkan barang bukti yakni narkoba dan pil ekstasi yang berhasil digagalkan peredarannya oleh kepolisian setempat (Lampung.Antaranews.com/Raharja)

Mesuji, Lampung (ANTARA) - Polres Mesuji kembali mengagalkan penyelundupan dua kilogram narkotika jenis sabu-sabu, serta pil ekstasi sebanyak 2.001 butir yang berasal dari Aceh.
 
Menurut Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, di Mesuji, Rabu, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan itu berkat laporan dari masyarakat.
 
"Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan masyarakat Simpang Pematang akan masuknya narkoba jenis sabu-sabu ke Mesuji dan Jakarta," katanya.
 
Menurut dia, berdasarkan informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Mesuji  berhasil menangkap 17 orang  tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat dua kilogram dan pil ekstasi 2.001 butir.
 
Kapolres Mesuji juga mengatakan jajarannya akan terus melanjutkan kerja sama dengan masyarakat untuk memutus rantai peredaran narkoba di daerah itu dan daerah lain di Indonesia.