Ribuan mahasiswa dan ormas turun ke jalan tolak revisi sejumlah UU

id Ribuan mahasissa, tolak UU, DPRD Lampung, Lampung.Antaranews.com

Ribuan mahasiswa dan ormas turun ke jalan tolak revisi sejumlah UU

Ribuan mahasiswa dan berbagai organisasi masyarakat tolak revisi undang-undang. (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi kemasyarakatan menggelar aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.

Aksi mahasiswa tersebut dibarengi dengan aksi Hari Tani Nasional 2019.

Ribuan mahasiswa itu mulai bergerak dari berbagai kampus dan berkumpul memadati titik awal di Depan Kantor DPRD Lampung Jalan Wolter Monginsidi Kecamatan Telukbetung Utara, Bandarlampung.

Orator di mobil komando menyampaikan berbagai orasi nya yang tidak memihak rakyat. Orasi yang disampaikan diantaranya menolak RUUPertanahan, RUUKPK, RKUHP, RUUK, RUUMinerba, RUUKetenagakerjaan, dan RUUPemasyarakatan.

Menurut salah seorang orasi di mobil komando mengatakan Komisi III DPR RI dengan mudahnya memuluskan revisi undang-undang no.30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah disahkan tanggal 17 September 2019.

"Dengan revisi itu menjadi tamparan telak bagi penegak hukum di Indonesia karena revisi undang-undang justru melemahkan KPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya  dalam pemberantasan korupsi," katanya dalam orasi tersebut.

Selain itu banyaknya pasal yang mendapat kritik dari berbagai lapisan masyarakat seolah-olah tidak menjadi bahan pertimbangan bagi legislatif. Pasal-pasal tersebut diantaranya meliputi aturan mengenai makar, kehormatan presiden, tindak pidana korupsi, hukum yang hidup di masyarakat, dan beberapa pasal yang mengatur ranah privat masyarakat.

"Tidak hanya itu, saat ini muncul beberapa rancangan peraturan perundang-undangan yang terkesan hadir sebagai formalitas penyelesaian tugas legislatif. Hadirnya RUUPertanahan dan RUUKetenagakerjaan terkesan terlalu mendadak dan dipaksakan dan kebebasan demokrasi semakin diberangus melalui RKUHP," kata dia.