Nilai impor Lampung pada Agustus naik sebesar 44,26 persen

id nilai impor lampung,bps lampung, barang impor, komoditas lampung, antaralampung news.com

Nilai impor Lampung pada Agustus naik sebesar 44,26 persen

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum (Antara Lampung/Agus Wira Sukarta)

Bandarlampung (ANTARA) - Nilai impor Provinsi Lampung, mencapai 268,63 juta dolar Amerika Serikat pada Agustus 2019, naik sebesar 44,26 persen dibanding bulan lalu.

"Nilai impor Agustus 2019 tersebut sedikit lebih tinggi 2,61 juta dolar atau naik tipis 0,98 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum di Bandarlampung, Sabtu.

Ia menyebutkan, dari lima golongan barang impor utama pada Agustus 2019, dua di antaranya mengalami peningkatan yang sangat signifikan, yaitu ampas/sisa
industri makanan naik 245,89 persen dan mesin-mesin/pesawat mekanik naik 154,30 persen.

Sementara itu tiga golongan barang lainnya mengalami penurunan
yaitu biji-bijian berminyak turun 34,93 persen; gula dan kembang gula turun 33,05 persen; dan binatang hidup turun 13,39 persen.

Yeane menjelaskan, kontribusi lima golongan barang utama terhadap total impor Provinsi Lampung pada Agustus 2019 mencapai 37,44 persen.

Rinciannya sebagai berikut: mesin-mesin/pesawat mekanik 13,18
persen; ampas/sisa industri makanan 9,83 persen.

Kemudian, binatang hidup 8,45 persen; gula dan kembang gula 4,02 persen; dan biji-bijian berminyak 1,97 persen.

Negara pemasok barang impor ke Provinsi Lampung pada Agustus 2019 menurut kelompok negara utama berasal dari Nigeria sebesar 72,47 juta dolar; Qatar 33,72 juta dolar.

Kemudian, Jepang 27,58 juta dolar, Australia 22,73 juta dolat; dan Argentina 17,77 juta dolar.

"Jika dilihat menurut kelompok negara, impor terbesar berasal dari kelompok negara utama lainnya (Nigeria, Qatar, Jepang, Australia, dan Argentina) yang mencapai
174,27 juta dolar, kemudian diikuti ASEAN 31,38 juta dolar dan Uni Eropa 3,11 juta dolar," jelasnya.