Gubernur Lampung jelaskan langkah yang sudah dilakukan di 100 hari kerja

id 100 hari kerja, program gubernur lampung, antaralampung news.com

Gubernur Lampung jelaskan langkah yang sudah dilakukan di 100 hari kerja

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memaparkan programn100 hari kerja, di Bandarlampung, Jumat (20/9/2019) (Antara Lampung/Agus Wira Sukarta)

Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan beberapa langkah yang telah dilakukan Pemprov Lampung di 100 hari kepemimpinannya.

"Pertama, untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani dilakukan upaya konsolidasi internal yang meliputi kepegawaian, aset, keuangan dan kelembagaan," kata Arinal, di Bandarlampung, Jumat.

Menurut dia, untuk membangun birokrasi, harus bersih dan nampak pelayanannya terhadap publik. Penyelenggaraan administrasi harus juga tertib.

Ia mengatakan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2017, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah mempunyai peran pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Untuk itu, lanjut dia, agar pemerintahan lebih efektif dan efisien gubernur melakukan penataan kelembagaan (right sizing) yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah dengan melakukan pemisahan atau penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD).

"Untuk mendapatkan aparatur yang berintegritas, pemilihan aparatur didasarkan pada sistem merit, sehingga bisa memberikan pelayanan publik yang baik, ungkap Gubernur.

Lebih lanjut Gubernur mengatakan, guna mengatasi defisit pembiayaan pembangunan sebesar Rp1,7 triliun yang terjadi akibat target PAD yang tidak tercapai, pembiayaan pinjaman kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan belum dibayarkannya Dana Bagi Hasil (DBH) ke kabupaten/kota .

Ia mengatakan jika Pemprov Lampung secara bertahap berhasil diselesaikan.

"Target PAD sudah kita selesaikan, bagi hasil dengan kab/kota Insyaalloh triwulan pertama selesai, dan untuk pinjaman ke PT SMI, akan diselesaikan dengan pinjaman ke Bank Lampung," kata Gubernur.