Sukanto Tanoto tunggu arahan pemerintah rencana pindah ibu kota

id Ibu kota baru,sukanto tanoto,bappenas,ibu kota kalimantan timur

Sukanto Tanoto tunggu arahan pemerintah rencana pindah ibu kota

Arsip - Wisatawan berjalan di atas Canopy Bridge Bukit Bangkirai di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis (29/8/2019). Lokasi wisata yang memiliki luas sekitar 1.500 hektar itu menawarkan pemandangan alam hutan hujan tropis di kawasan yang akan menjadi ibu kota negara baru. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Lokasi ibu kota baru akan berada di dalam area PT ITCI Hutani Manunggal (IHM).
Jakarta (ANTARA) - Pengusaha nasional Sukanto Tanoto menunggu arahan pemerintah terkait rencana pemindahan ibu kota baru di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Menurut informasi yang kami terima baru-baru ini, lokasi ibu kota baru akan berada di dalam area PT ITCI Hutani Manunggal (IHM). Kami mendukung rencana tersebut dan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah," kata Corporate Affairs Director APRIL Group Agung Laksamana, di Jakarta, Kamis.

PT ITCI Hutani Manunggal (IHM), yang telah beroperasi lebih dari 20 tahun di Kalimantan Timur, merupakan pemasok strategis dengan kontribusi yang signifikan terhadap anak usaha APRIL, PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP).

Agung mengakui bahwa akan ada dampak pada kegiatan operasional perusahaan. Saat ini, pihaknya tengah mengukur dampak terkait rencana pemindahan ibu kota tersebut.

"Namun, kami percaya pemerintah akan memberikan pertimbangan dan solusi terbaik dalam hal ini," katanya lagi.

Sukanto Tanoto merupakan pendiri Grup Royal Golden Eagle (RGE) yang mengelola kelompok perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur berbasis sumber daya alam. Salah satunya adalah APRIL Group yang memproduksi bubur kertas dan kertas.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro membenarkan bahwa calon lokasi Ibu Kota RI berada di Kecamatan Sepaku yang masih berstatus hutan tanaman industri (HTI) di area operasional ITCI Hutani Manunggal (IHM).

Dia mengatakan proses lebih lanjut akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ini akan diproses KLHK. Pemerintah punya kebutuhan untuk membangun ibu kota baru dengan menggunakan lahan yang kebetulan konsesinya dikelola swasta, lahannya bisa kita ambil alih,” jelas Bambang.

Bambang memperkirakan kebutuhan luas lahan sebesar 6.000 ha untuk tahap pertama.