Polda Lampung periksa tiga oknum polisi terkait penembakan ke udara

id Polda Lampung, Bid Propam, penembakan udara, Lampung.Antatanews.com

Polda Lampung periksa tiga oknum polisi terkait penembakan ke udara

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat mendonorkan darahnya yang ke-110. (Antaralampung.com/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Bid Propam Polda Lampung telah memeriksa secara intensif tiga oknum polisi terkait penembakan ke udara dalam acara adat di Lampung Utara, Lampung.

"Tiga oknum polisi kini sedang dalam proses pemeriksaan Bid Propam," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Kamis.

Dia melanjutkan penembakan ke udara tersebut terjadi pada Minggu tanggal 15 September 2019 di Jalan Abrati Kelurahan Kota Bumi Udik, Lampung Utara. Tiga oknum polisi yang sedang dalam pemeriksaan yakni Baharatu AI, Briptu OK, Bripka WEJ.

"Penembakan udara itu inisiatif dari mereka karena untuk petasan sudah tidak ada di sana," kata dia.

Dia menambahkan ketiga oknum tersebut kemungkinan akan terkena sanksi disiplin setelah melalui proses pemeriksaan dari Bid Propam Polda Lampung.

"Untuk sementara masih diproses oleh Bid Propam," katanya.