Nilai ekspor Lampung Agustus naik 15,21 persen

id ekspor lampung, bps lampung, antaralampung.com, neracar perdagangan,ekspor lampung naik

Nilai ekspor Lampung Agustus naik 15,21 persen

Kapal barang asing pengangkut ekspor komoditas Lampung (Antara Lampung/Agus Wira Sukarta)

Namun, nilai ekspor Agustus 2019 ini jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu justru mengalami penurunan 13,62 persen.
Bandarlampung (ANTARA) - Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2019 mencapai 251,93 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau mengalami peningkatan 15,21 persen dibandingkan ekspor Juli 2019.

"Namun, nilai ekspor Agustus 2019 ini jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu justru mengalami penurunan 13,62 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Rabu.

Ia menyebutkan lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada bulan Agustus 2019 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; kopi, teh, dan rempah-rempah; batu bara; olahan dari buah-buahan/sayuran; dan karet dan barang dari karet.

Menurut dia, peningkatan ekspor Agustus 2019 terhadap Juli 2019 terjadi pada empat golongan barang utama yaitu batu bara naik 13,15 persen dan  olahan dari buah-buahan/sayuran naik 9,25 persen. Kemudian, lemak dan minyak hewan/nabati naik 56,85 persen serta kelompok kopi, teh dan rempah-rempah naik 20,20 persen.

"Satu-satunya golongan barang utama yang mengalami penurunan adalah karet dan barang dari karet dengan penurunan sebesar 17,14 persen," katanya.

Kepala BPS Lampung itu menjelaskan negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2019 yaitu ke Amerika Serikat yang mencapai 46,50
juta dolar, China 31,56 juta dolar, Jepang 21,75 juta dolar, India sebesar 18,80 juta dolar, dan Korea Selatan 11,78 juta dolar.

"Peranan kelimanya mencapai 51,75 persen," tambah Yeane.