Mahasiswa baru UMK dapat pendidikan antikorupsi dari KPK

id mahasiswa baru, umk peroleh, pendidikan antikorupsi, dari kpk

Mahasiswa baru UMK dapat pendidikan antikorupsi dari KPK

Suasana pendidikan antikorupsi di Universitas Muria Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (14/9). (antara/ho)

Korupsi yang ada justru dilakukan oleh orang kaya, artinya perilaku koruptif-lah yang harus dihilangkan dengan berbagai cara, baik melalui penindakan, perbaikan sistem, edukasi dan kampanye antikorupsi kepada masyarakat.
Kudus (ANTARA) - Mahasiswa baru Universitas Muria Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan pendidikan antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menumbuhkan budaya antikorupsi di kalangan mahasiswa dan mendorong mereka untuk berperan serta aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Banyaknya penanganan korupsi yang ditangani KPK menunjukkan penanganan harus dilakukan lebih giat lagi. Tidak hanya menangkap atau operasi tangkap tangan (OTT) saja, melainkan juga kegiatan lain," kata Perwakilan dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK RI Muhammad Indra Furqon saat memberikan pendidikan antikorupsi di UMK, Sabtu.

Di antaranya, lanjut dia, lewat dunia pendidikan, seperti yang dilakukan di UMK.

Selama ini, kata dia, korupsi yang ada justru dilakukan oleh orang kaya, artinya perilaku koruptif-lah yang harus dihilangkan dengan berbagai cara, baik melalui penindakan, perbaikan sistem, edukasi dan kampanye antikorupsi kepada masyarakat.

Menurut dia edukasi menjadi penting karena generasi muda, baik yang masih sekolah dan kuliah nantinya yang akan melanjutkan kepemimpinan bangsa.

"Terkadang, mereka memiliki perilaku koruptif yang justru tidak disadari," ujarnya.

Perilaku koruptif yang jarang disadari pelajar, di antaranya terlambat, titip absen, menyontek, plagiat, penyalahgunaan dana beasiswa, proposal palsu hingga gratifikasi ke dosen.

"Kadang mereka teriak antikorupsi, namun prilakunya masih koruptif. Hal ini harus disadari semua mahasiswa, jadi mahasiswa harus memiliki integritas," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan sejumlah penindakan yang sudah dilakukan KPK, terutama terkait OTT.

Dalam melakukan OTT, katanya, KPK tidak main-main, pemantauan bisa dilakukan cukup lama.

"Bahkan, pernah menyaksikan transaksi, namun tidak dilakukan penangkapan karena khawatir bukti tidak kuat. Sehingga ketika dilakukan OTT, menandakan bukti yang ada dianggap sudah kuat," ujarnya.

Untuk itu, dia berharap, mahasiswa jangan sampai menyimpan perilaku koruptif karena mahasiswa merupakan agen perubahan, sehingga harus mampu mengubah ke arah lebih baik dengan meninggalkan perilaku koruptif.

Sementara itu, mahasiswa baru UMK Laili Amaliatus mengaku senang dengan adanya penyampaian tentang pendidikan antikorupsi langsung dari KPK.

"Saya menyadari betul bahwa bibit-bibit korupsi harus dihilangkan, seperti menyontek dan datang terlambat masuk kampus. Karena menyontek sebagian ada yang menganggap biasa dan sebagian menganggap prilaku buruk," ujarnya.

Dengan kegiatan tersebut, dia mengaku mendapatkan wawasan untuk dijadikan bekal saat kuliah maupun ketika sudah lulus nanti.

Selain itu, dirinya juga bisa mengetahui tentang ramainya pembahasan RUU KPK yang sedang hangat. Ketika memang RUU tersebut melemahkan KPK, tentu dirinya akan menolak karena KPK harus terus diperkuat. ***2***