Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mundur dan menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dengan berat hati, hari ini Jumat 13 September 2019 kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Terkait hal itu, Agus menyatakan pihaknya akan menunggu perintah Presiden apakah masih akan dipercaya sampai bulan Desember 2019.
Diketahui, masa pimpinan KPK jilid IV akan berakhir pada Desember 2019.
"Dan kemudian akan tetap operasional seperti biasa, terus terang kami menunggu perintah itu," ucap Agus.
Selain Agus, tampak dalam jumpa pers itu, yakni dua Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Berita Terkait
KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo terkait TPPU
Sabtu, 20 April 2024 5:38 Wib
KPK: Nilai TPPU Eko Darmanto capai Rp20 miliar
Sabtu, 20 April 2024 5:19 Wib
Eks hakim Prasetio Nugroho dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib
Legislator Ihsan Yunus diperiksa KPK soal perusahaan di pengadaan APD Kemenkes
Kamis, 18 April 2024 17:50 Wib
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dicegah ke luar negeri
Selasa, 16 April 2024 13:27 Wib
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 11:18 Wib
KPK sita Chevrolet Biscayne milik Andhi Pramono
Kamis, 4 April 2024 11:41 Wib
KPK sita tanah Andhi Pramono di Sumsel
Senin, 1 April 2024 18:08 Wib