Polda Lampung dikabarkan tangkap mantan Wakil Ketua DPRD Bandarlampung terkait pesta sabu

id Polda Lampung, Mantan Wakil DPRD, pesta sabu, Lampung.antaranews.com

Polda Lampung dikabarkan tangkap mantan Wakil Ketua DPRD Bandarlampung terkait pesta sabu

Paket sabu (Istimewa/Antaralampung.com)

Bandarlampung (ANTARA) - Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dikabarkan telah menangkap KB, seorang mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung karena diduga terlibat pesta narkotika jenis sabu-sabu di kediamannya.

Mantan Wakil DPRD periode 2004-2009 ini ditangkap saat berada di kediamannya di wilayah Perum Gunung Madu, Tanjung Senang, Bandarlampung pada Jumat (13/09/2019).

Informasi yang didapat, KB melakukan pesta sabu bersama lima orang lainnya yakni RW, RM, AM, DPA, dan seorang perempuan DAP. Kelima orang tersebut merupakan warga Bandarlampung.

 "Enam orang itu ditangkap petugas," kata seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Jumat.

Dari penggerebekan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu, alat hisap sabu, dan senjata api jenis FN Kaliber 32 lengkap dengan amunisi aktif sebanyak 22 butir.

Bahkan salah satu tersangka saat dilakukan penggerebekan sempat melawan dan mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang sisa sabu ke dalam kloset toilet.

"Sedikit terbuang, tapi sebagian nya bisa diamankan," kata dia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen belum merespons panggilan yang ditujukan ke ponselnya nya untuk dimintai keterangan terkait penangkapan tersebut.

Pesan WhatsApp yang dikirimkan pada Jumat siang juga belum bisa direspons olehnya.