Kuala Lumpur (ANTARA) - Bank sentral Malaysia pada Kamis memutuskan untuk mempertahankan suku bungan acuan, overnight policy rate (OPR) tak berubah pada tiga persen.
Bank sentral, Bank Negara Malaysia, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pada tingkat OPR saat ini, sikap kebijakan moneter tetap akomodatif dan mendukung kegiatan ekonomi.
Komite Kebijakan Moneter akan terus menilai keseimbangan risiko terhadap pertumbuhan domestik dan inflasi, untuk memastikan bahwa sikap kebijakan moneter tetap kondusif bagi pertumbuhan berkelanjutan di tengah stabilitas harga, kata bank sentral.
Sementara proyeksi pertumbuhan garis dasar untuk 2019 tetap tidak berubah dalam kisaran 4,3 persen hingga 4,8 persen, bank sentral mencatat bahwa proyeksi tersebut tunduk pada risiko penurunan lebih lanjut dari memburuknya ketegangan perdagangan, ketidakpastian dalam lingkungan global dan domestik, serta perluasan pelemahan sektor komoditas terkait.
"Ekonomi global berkembang pada kecepatan yang lebih rendah di tengah pertumbuhan yang lebih lambat di sebagian besar negara maju dan berkembang. Peningkatan ketegangan perdagangan baru-baru ini menunjukkan perdagangan global yang lebih lemah ke depan, dengan meningkatnya tanda-tanda limpahan pada kegiatan ekonomi domestik di sejumlah negara," kata bank, dikutip dari Xinhua.
Bank sentral juga mengatakan pelonggaran kebijakan moneter di beberapa ekonomi utama telah meringankan kondisi keuangan global, tetapi ketidakpastian dari perselisihan perdagangan yang berkepanjangan dan perkembangan geopolitik dapat menyebabkan volatilitas pasar keuangan yang berlebihan.
Untuk Malaysia, kinerja pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat pada kuartal kedua didukung oleh ketahanan belanja swasta di tengah ekspansi berbasis luas di sektor ekonomi utama, menurut bank.
"Ke depan, pendorong pertumbuhan domestik ini, di samping pasar tenaga kerja yang stabil dan pertumbuhan upah, diperkirakan akan tetap mendukung kegiatan ekonomi," katanya, seraya menambahkan bahwa di sisi eksternal, ekspor Malaysia yang terdiversifikasi sebagian akan mengurangi dampak pelunakan permintaan global.
Sementara itu, inflasi utama Malaysia diproyeksikan rata-rata lebih tinggi untuk bulan-bulan tersisa tahun ini dan memasuki 2020.
Namun, inflasi utama diperkirakan akan tetap rendah, yang mencerminkan selisih dampak dari perubahan kebijakan pajak konsumsi, prospek yang relatif lemah pada harga minyak global, dan langkah-langkah kebijakan yang diterapkan untuk mengendalikan harga pangan.
"Lintasan inflasi utama akan, bagaimanapun, akan tergantung pada minyak global dan perkembangan harga komoditas. Inflasi yang mendasarinya diperkirakan akan tetap stabil, didukung oleh ekspansi yang berkelanjutan dalam kegiatan ekonomi dan tanpa adanya tekanan permintaan yang kuat," bank sentral mencatat.
Inflasi utama rata-rata sejauh tahun ini 0,3 persen.
MIDF Research mengatakan dalam sebuah catatan pada Kamis bahwa mereka memperkirakan OPR untuk tetap pada tiga persen untuk sisa tahun ini, karena pemotongan 25 basis poin pada Mei sudah cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara, terutama permintaan domestik.
"Selama indikator makroekonomi utama, terutama pertumbuhan Produk Domestik Bruto tetap stabil dan di atas empat persen di samping peningkatan bertahap dalam inflasi inti, kami berpendapat tidak diperlukan perubahan lebih lanjut dalam sikap moneter pada saat ini," kata lembaga riset.
Berita Terkait
KPPU awasi peningkatan harga gabah di Lampung lebihi harga acuan
Rabu, 21 Februari 2024 21:57 Wib
Legislator sebut Putusan MK belum bisa jadi acuan
Selasa, 17 Oktober 2023 18:32 Wib
Kejurnas Tarung Derajat 2022 acuan daerah siapkan atlet menuju PON 2024
Sabtu, 3 Desember 2022 12:49 Wib
Harga batu bara acuan sentuh 188,38 dolar AS per ton
Selasa, 8 Februari 2022 15:12 Wib
BI sebut rupiah jadi salah satu mata uang terbaik di Asia
Selasa, 7 Desember 2021 6:12 Wib
BI kembali pertahankan suku bunga acuan 3,5 persen
Kamis, 19 Agustus 2021 15:03 Wib
Bank Indonesia pertahankan suku bunga acuan 3,5 persen
Selasa, 20 April 2021 16:14 Wib
BI minta bank-bank bisa percepat penurunan suku bunga
Kamis, 18 Maret 2021 19:41 Wib