Pengadilan kibarkan bendera setengah tiang bentuk duka cita

id BJ Habibie, bendera setengah tiang, pengadilan

Pengadilan kibarkan bendera setengah tiang bentuk duka cita

Pengibaran bendera setengah tiang di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung sebagai bentuk dukacita atas meninggalnya BJ Habibie. (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari sebagai tanda berdukacita atas wafatnya mantan Presiden Republik Indonesia BJ Habibie.

"Imbauan agar mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda dukacita atas meninggalnya pak Habibie," kata Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Pastra Joseph Ziraluo di Bandarlampung, Kamis.

Menurut Pastra, sosok BJ Habibie di matanya adalah seorang putra bangsa yang terbaik dan cukup banyak mengabdi untuk bangsa Indonesia.

"Menurut pribadi saya sendiri, beliau adalah putra bangsa terbaik," kata dia.

Menurut dia, baik dalam pemerintahan maupun sebagai ilmuwan bidang teknologi khususnya pesawat terbang, beliau telah diakui dunia internasional bahkan sampai hari ini beliau masih satu-satunya bapak teknologi kita.

"Kita kehilangan putra terbaik bangsa Indonesia, beliau setiap pertemuan apabila dimintai pendapat beliau selalu memberikan kata-kata yang hangat dan bijak. Pendapat beliau hampir bisa diterima semua kalangan dan itulah kelebihan beliau dan menjadi panutan," kata dia lagi.