KNKS mendukung penyusunan peta jalan bagi fintech syariah

id KNKS,Peta jalan,Roadmap,Fintech,Fintech syariah,Pertumbuhan ekonomi

KNKS mendukung penyusunan peta jalan bagi fintech syariah

Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar saat ditemui di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Selasa (10/9/2019). ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah

Kita harus mengambil pelajaran dari perbankan syariah yang awalnya digenjot untuk tumbuh ternyata value differentiation masih kurang sehingga jangan sampai hanya ingin mengejar pertumbuhan namun nilai diferensiasi menjadi kabur.
Jakarta (ANTARA) - Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mendukung adanya rencana penyusunan peta jalan atau roadmap untuk industri financial technology (fintech) berbasis syariah yang dilandasi oleh posisi perbankan syariah yang masih pada level 5 persen.

Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar mengatakan bahwa penyusunan peta jalan tersebut ditargetkan selesai pada 2020 sehingga ekonomi pada perbankan syariah segera meningkat.

“Kita harus mengambil pelajaran dari perbankan syariah yang awalnya digenjot untuk tumbuh ternyata value differentiation masih kurang sehingga jangan sampai hanya ingin mengejar pertumbuhan namun nilai diferensiasi menjadi kabur,” katanya saat ditemui di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Selasa.


Afdhal menuturkan ada berbagai pihak yang berkoordinasi dalam merealisasikan penyusunan peta jalan tersebut yaitu KNKS, Badan Perencanaan Pembagunan Nasional (Bappenas), regulator seperti OJK serta Bank Indonesia dan para pelaku industri fintech.

Menurutnya, pertumbuhan fintech akan sangat pesat karena saat ini merupakan era berbasis teknologi dan digital sehingga paduan perkembangan industri sangat diperlukan agar menciptakan inovasi yang bebeda dan bisa berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi syariah.

“Paduan itu diperlukan supaya fintech syariah bisa menciptakan produk yang berbeda dengan fintech konvensional,” ujarnya.

Afdhal menjelaskan bahwa KNKS berperan sebagai jembatan bagi pelaku usaha, regulator, dan pemerintah dengan mengupayakan komunikasi yang tepat dalam menyusun peta jalan fintech syariah.

Oleh sebab itu, perencanaan peta jalan tersebut masuk dalam program kerja KNKS untuk 2020 dengan kajian yang telah dilaksanakan sejak 2019.

“Kami masukkan peta jalan ini ke program kerja di 2020. Kami akan melakukan kajian pendahuluan mulai sekarang supaya di pertengahan 2020 sudah bisa meluncurkan peta jalan fintech syariah,” katanya.

Sebelumnya, KNKS juga berencana untuk meluncurkan alat pembayaran digital melalui kanal LinkAja versi syariah pada 12 November mendatang yaitu bertepatan dengan festival syariah internasional yang akan diinisiasi secara langsung oleh KNKS dan Bank Indonesia (BI).

KNKS beserta PT Finarya akan bekerja sama dengan empat bank syariah yaitu BSM, BNI Syariah, BRI Syariah, dan UUS BTN namun tidak menutup kemungkinan juga membuka peluang bagi berbagai bank syariah swasta dan daerah.

Alat pembayaran digital versi syariah sangat diperlukan agar uang yang selama ini masuk ke bank konvensional bisa masuk ke dalam bank syariah sehingga keuangan syariah di Indonesia bisa meningkat.