Pengacara Eddy Ribut beri kuliah umum di Kampus STAI Darussalam Lamtim

id Eddy ribut herwanto, lampung, antaralampungtimur

Pengacara Eddy Ribut beri kuliah umum  di Kampus STAI Darussalam Lamtim

Dr Eddy Ribut Herwanto/foto Antaralampung/Muklasin

Lampung Timur (ANTARA) - Pengacara yang pernah menangani kasus artis Zaskia Gotik terkait penghinaan lambang negara, Dr Eddy Ribut Herwanto SH MH memberi kuliah umum  kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darussalam Lampung di Kabupaten Lampung Timur, Sabtu sore.

Di kampus setempat yang diikuti sekitar seratusan mahasiswa, Eddy Ribut Herwanto selaku pembicara dari Dewan Panasehat Pimpinan Pusat LBH Forum Bela Negara Kementerian Pertahanan Negara Republik Indonesia, memberikan kuliah umum penguatan wawasan nusantara dan ideologi Pancasila dalam rangka menjaga dan mempertahankan NKRI di era globalisasi.

Pembicara lainnya adalah Rektor STAI Darussalam Lampung Dr Jamiludin Yakub MSi.

Kepada mahasiswa, Eddy Ribut mengatakan bahwa tugas berat pemerintah Indonesia saat ini adalah mengatasi krisis kepercayaan terhadap negara, dan krisis kepercayaan tersebut terkait era globalisasi.

Menurut Eddy, berdasar survei Kementerian Pertahanan, generasi masa kini banyak yang abai dan tidak memahami wawasan kebangsaan.

Begitu pula empat pilar kebangsaan yang mencakup ideologi Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika.

Sehubungan itu, Edi meminta mahasiswa harus memilik paham ke-Indonesiaan dan empat pilar kebangsaan.

Dengan memahaminya, ancaman terhadap disintegrasi bangsa bisa terhindarkan.

"Kaum milenial harus memegang empat pilar ini, karena di era globalisasi ini banyak paham paham yang masuk ke Indonesia yang ingin merusak Ideologi Pancasila. Tujuannya memahami empat pilar ini NKRI harga mati," jelasnya.

Dalam kuliah umum itu, pengacara asal Lampung ini mengajak mahasiswa berinteraksi melalui dialog mengenai wawasan kebangsaan yang mahasiswa pahami.