Petugas Rutan ikat warga binaan di pohon diperiksa secara internal

id Kadivpas Kemenkumham, petugas rutan, warga binaan, Lampung.Antaranews.com

Petugas Rutan ikat warga binaan di pohon diperiksa secara internal

Salah satu warga binaan Rutan Way Huwi bernama Apriansah yang diikat di pohon oleh salah satu petugas rutan karena utang piutang. (Antaralampung.com/Istimewa)

"Yang pasti itu melanggar kode etik dan profesi. Kalau unsur penganiayaannya itu tidak ada," kata dia.
Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi mengatakan saat ini salah satu petugas Rumah Tahanan (Rutan) Way Huwi di Kabupaten Lampung Selatan tengah menjalani pemeriksaan oleh tim internal.

"Sedang kami periksa, terkait sanksi kita lihat sejauh mana nanti," kata dia, di Bandarlampung, Kamis.

Menurut dia, salah  satupetugas berinisial J itu kemungkinan hanya akan diberikan sanksi berupa kode etik dan profesi. Karena menurutnya warga binaan yang diikat di pohon tidak mengalami perlakuan kekerasan seperti penganiayaan.

"Yang pasti itu melanggar kode etik dan profesi. Kalau unsur penganiayaannya itu tidak ada," kata dia.

Dia juga menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan oleh salah satu petugas rutan sangat tidak dibenarkan. Apalagi perbuatan itu karena adanya kepentingan pribadi.

Hingga saat ini pihaknya telah memeriksa satu orang. Warga binaan yang bersangkutan juga telah berdamai melalui mediasi.

"Kami sudah periksa satu orang, lagi pula ini masalah pribadi jadi tidak melibatkan sistem di rutan," katanya pula.

Terkait handphone bisa masuk rutan ini, menurut Edi, dirinya berdalih hal itu terjadi karena adanya kekurangan sumber daya manusia (SDM) petugas. Dengan kekurangan itu, pihaknya akan lebih meningkatkan kembali SDM.

"Handphone masih masuk karena kekurangan SDM. Dan itu akan kami tingkatkan," katanya.

Seorang warga binaan di Rutan Way Huwi, Lampung Selatan atas nama Apriansah mengalami perlakuan tidak menyenangkan. Dia diduga telah diintimidasi oleh salah satu petugas rutan setempat dengan cara diikat di pohon palem yang berada di halaman rutan setempat.

Warga binaan itu ternyata mempunyai sangkutan utang piutang jual beli rumah oleh seseorang di luar rutan. Salah satu petugas yang juga keluarga dari orang yang tertipu itu kemudian meminta kepada petugas rutan untuk mendesaknya agar bisa membayar utangnya.