Mencari unsur pidana kasus anjing tewaskan ART

id Anjing terkam majikan, Bima Aryo, Polsek Cipayung,anjing ,belgian malinois

Mencari unsur pidana kasus anjing tewaskan ART

Pagar rumah pemilik Sparta, anjing ras Belgian Malinois, diimbuhi tulisan-tulisan oleh orang tak dikenal. Anjing ras dari kelas penjaga-pekerja itu menyerang ART bernama Yayan (35 tahun) yang baru bekerja beberapa pekan di rumah pemilik Sparta, di Jalan Langgar Nomor 41 RT04 RW04 Cipayung, Jakarta Timur. ANTARA/Andi Firdaus

Kalau urusan polisi, kami tetap lakukan penyelidikan. Kenapa? Itu ada korban meninggal dunia. Kami tetap lakukan proses hukum, ujar Rasyid
Bandarlampung (ANTARA) -
Kapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kompol Abdul Rasyid mengatakan, pihaknya masih mendalami adanya unsur pidana pada peristiwa tewasnya seorang asisten rumah tangga (ART) akibat digigit anjing ras kelas pekerja-penjaga peliharaan majikannya.
 
"Rencana besok, Kamis (5/9), pemilik anjing mau datang (ke kantor polisi). Kalau ada unsur pidana, kan bisa terbaca dalam hasil penyelidikan besok," kata Kapolsek di Jakarta, Rabu.
 
Pemilik anjing yang dia maksud adalah ibu dari presenter televisi, Bima Aryo, berinisial TD.
 
Hingga saat ini, kata dia, sudah lima orang yang diambil keterangannya oleh polisi terkait kejadian itu, yakni ayah dari pemilik anjing, saudara pemilik anjing, pembantu perempuan pemilik anjing, anak korban, dan suami korban.
 
Meski pihak keluarga pemilik anjing ras Belgian Melanois yang diberi nama Sparta itu telah menyerahkan uang kerohiman Rp60 juta kepada keluarga korban, namun proses penyelidikan polisi tetap berjalan.

Sparta sangat kondang di media sosial karena kesigapannya dalam melaksanakan perintah-perintah dari pemiliknya. Anjing kelas pekerja-penjaga ini harus senantiasa diasah keterampilannya dan dijaga kondisi fisiknya, salah satunya dengan cara diajak berjalan-jalan. 

Tragedi mematikan ini menjadi buah bibir di media sosial dan menimbulkan polemik. Di media sosial, ada beberapa versi "kronologi" dan "latar belakang" tentang kejadian mengenaskan yang mengorbankan nyawa seorang manusia ini. 
 
"Kalau urusan polisi, kami tetap lakukan penyelidikan. Kenapa? Itu ada korban meninggal dunia. Kami tetap lakukan proses hukum," ujar Rasyid.
 
Terkait proses damai itu, dia menyebut hal itu sebagai urusan kedua belah pihak dan jajarannya tidak terlibat.
 
"Kalau masalah damai, kami tidak terlibat di dalamnya. Karena itu urusan mereka. Maka kami bilang, silakan saja itu urusan mereka," ujar dia.
 
Seorang perempuan ART bernama Yayan (35) yang baru beberapa pekan bekerja di rumah Aryo tewas dengan luka gigitan Sparta di leher, dada dan perut setelah diterkam dan digigit anjing penjaga-pekerja itu pada Jumat malam (30/8) saat ditugasi membersihkan kandang. 
 
Yayan meregang nyawa saat dilarikan menuju RS Kepolisian Indonesia dr Soekanto di Kramat Jati, Jakarta Timur, dari lokasi kejadian di rumah majikan, di Jalan Langgar Nomor 41 RT04 RW04 Cipayung, Jakarta Timur.