Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang sekitar 35 ribu dolar AS terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya pada Senin (2/9).
"KPK mengamankan uang sekitar 35 ribu dolar AS. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selain Bupati, KPK juga menangkap tiga orang lainnya dari unsur pejabat pengadaan dan rekanan swasta.
Baca juga: KPK tangkap Bupati Muara Enim
KPK menduga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana.
Saat ini, empat orang tersebut dalam pemeriksaan intensif di gedung KPK, Jakarta.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata Basaria.
Baca juga: KPK dikabarkan OTT Bupati Muara Enim, Sumsel
Berita Terkait
Crane jembatan layang jatuh menimpa KA, penyebabnya masih diselidiki
Jumat, 8 Maret 2024 7:51 Wib
Proyek jalan layang Muara Enim ambruk, KAI pindahkan penumpang
Kamis, 7 Maret 2024 16:07 Wib
KAI evakuasi babaranjang tertimpa besi proyek jalan layang di Muara Enim
Kamis, 7 Maret 2024 13:25 Wib
Dua bayi bekantan dari kelompok Alpha lahir di Pulau Curiak, Barito
Senin, 4 Maret 2024 5:19 Wib
Dua kapal nelayan di Muara Pilu Bakauheni terbakar
Jumat, 22 Desember 2023 21:38 Wib
Petugas padamkan kebakaran dua kapal nelayan di Muara Pilu Bakauheni
Jumat, 22 Desember 2023 18:30 Wib
Polisi tangkap puluhan pekerja tambang batu bara ilegal
Senin, 30 Oktober 2023 7:28 Wib
Sinergi Pertamina OSES dan HNSI Lampung Timur hadirkan ambulans buat nelayan
Selasa, 17 Oktober 2023 18:29 Wib