35 ribu dolar AS disita terkait OTT Bupati Muara Enim

id BUPATI MUARA ENIM, OTT, KPK,OTT KPK

35 ribu dolar AS disita terkait OTT Bupati Muara Enim

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang sekitar 35 ribu dolar AS terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya pada Senin (2/9).

"KPK mengamankan uang sekitar 35 ribu dolar AS. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selain Bupati, KPK juga menangkap tiga orang lainnya dari unsur pejabat pengadaan dan rekanan swasta.
Baca juga: KPK tangkap Bupati Muara Enim

KPK menduga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana.

Saat ini, empat orang tersebut dalam pemeriksaan intensif di gedung KPK, Jakarta.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata Basaria.
Baca juga: KPK dikabarkan OTT Bupati Muara Enim, Sumsel