Lindungi anak dengan asosiasi pengusaha sahabat anak

id Pemkot Bandarlampung,Pembentukan Apsai,Antara.lampungnews.com

Lindungi anak dengan asosiasi pengusaha sahabat anak

Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Badri Tamam saat di wawancarai, Senin (2/9/2019) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung berusaha memperbaiki perlindungan anak dengan mempercepat pembentukan asosiasi pengusaha sahabat anak Indonesia.

"Kita berharap dengan dibentuknya asosiasi ini, peranan perusahaan terhadap pembinaan dan perlindungan anak dapat meningkat karena ini adalah tanggung jawab kita bersama," kata Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Badri Tamam, di Bandarlampung, Senin.

Menurut dia, untuk menciptakan anak-anak yang sehat, cerdas, berbudaya, beriman dan beretika diperlukan sinergi antara Pemkot Bandarlampung dan juga perusahaan baik itu BUMN, BUMD maupun perusahaan swasta.

Badri mengatakan bahwa kemajuan teknologi di zaman sekarang bukan saja menghasilkan hal yang positif, tapi juga akan menimbulkan hal negatif bagi anak, belum lagi pergaulan dan narkotika yang mampu mempengaruhi sikap dan tindakan keseharian mereka.

"Ini kita undang sekitar 30-35 perusahaan. Nantinya mereka diharapkan terlibat secara langsung dan berkontribusi terhadap pembangunan serta perlindungan anak," katanya.

Sementara itu Anggota Komisi Perlindungan Anak (KPA) Bandarlampung Toni Fisher mengatakan bahwa pemenuhan hak anak ini harus bisa dicakup oleh semua pihak baik itu pemda maupun perusahaan agar seluruh program yang akan dilaksanakan oleh mereka dapat memenuhi hak anak.

"Hal ini mengacu pada pasal 72 UU perlindungan anak yang salah satu bunyinya mewajibkan dunia usaha agar dapat berpartisipasi secara langsung terhadap perlindungan anak," katanya.

Toni mengatakan, nantinya setiap produksi dan kegiatan lingkungan perusahaan diwajibkan memprogramkan perlindungan terhadap anak termasuk sosialisasi hak anak di dalamnya.

"Apsai ini merupakan salah satu indikator penting dalam pemenuhan dan penilaian KLA karena dapat masuk ke dalam 24 Indikator KLA, contohnya pemenuhan hak sipil anak, Bandarlampung adalah Kota Pertama di Lampung yang memiliki Apsai dan sebentar lagi akan di SK kan oleh Wali Kota," kata dia.