Mulai 1 September, reservasi tiket KA Lokal harus melalui KAI Access

id divre iv, tanjungkarang, tiket, reservasi, jarak dekat

Mulai 1 September, reservasi tiket KA Lokal harus melalui KAI Access

Manager Humas PT KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjung Karang Sapto Hartoyo (Antaralampung/Emir F Saputra)

Bandar Lampung (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan kebijakan baru perihal pelayanan reservasi tiket KA Lokal. Mulai 1 September 2019, pelayanan reservasi tiket KA Lokal hanya dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access.

Sementara penjualan tiket KA Lokal di loket stasiun hanya berlaku untuk pembelian secara Go-Show  atau  3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan tempat duduk masih tersedia.

“Pelayanan reservasi KA Lokal melalui KAI Access dapat dilakukan mulai H-7 (KA Seminung/ Way Umpu ) dan H-30 (KA Kalijaga dan Pandanwangi) hingga 5 menit sebelum jadwal keberangkatan,” kata Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Sapto Hartoyo, di Bandarlampung, Minggu.
    
Menurutnya, untuk melakukan reservasi tiket KA Lokal via KAI Access, calon penumpang harus memperbaharui aplikasi KAI Accessnya menjadi versi terbaru. Lalu masuk ke menu Local Train untuk memilih stasiun keberangkatan dan tujuan serta jadwal keberangkatan KA. Nantinya penumpang yang telah membeli tiket KA Lokal via KAI Access, tidak perlu lagi mencetak boarding pass di stasiun, melainkan cukup menunjukkan E-Boarding Pass yang ada di aplikasi KAI Access disertai kartu identitas asli saat boarding. 

Selain itu, kebijakan ini merupakan upaya KAI untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada pengguna KA. Dengan reservasi tiket KA Lokal via KAI Access, calon penumpang dapat memesan tiket dari mana saja dan kapan saja tanpa perlu ke stasiun, dapat merencanakan perjalanan jauh-jauh hari, serta mendapatkan kepastian tiket tanpa perlu antre di stasiun.