Pemerintah mendorong percepatan implementasi kawasan berikat hortikultura

id kawasan berikat hortikultura, pt ggp, 13 kabupaten dan kota, antaralampung.com

Pemerintah mendorong percepatan implementasi kawasan berikat hortikultura

Asisten Deputi Agrobisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Yuli Sri Wilanti pada progres implementasi kawasan berikat hortikultura di PT GGP Terbanggi Besar Lampung Tengah, Kamis (29-8-2019). ANTARA/Agus Wira Sukarta

Bandarlampung (ANTARA) - Pemeritah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong percepatan implementasi kawasan berikat hortikultura untuk peningkatan ekspor dan ekonomi daerah.

"Rintisan kawasan berikat itu tahap awal telah dilakukan di Madiun, Jawa Timur, 12 Agustus lalu, bekerja sama kemitraan dengan PT Great Giant Pineapple (GPP)," kata Asisten Deputi Agrobisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Yuli Sri Wilanti pada progres implementasi kawasan berikat hortikultura di PT GGP Terbanggi Besar Lampung Tengah, Kamis.

Ia menyebutkan sebanyak 13 kabupaten dan kota di Tanah Air telah disiapkan untuk kawasan berikat hortikultura mengingat daerah tersebut memiliki potensi hortikultura cukup besar namun belum dikelola secara baik.

Menurut dia, komoditas hortikultura di Tanah Air memiliki potensi untuk ekspor sehingga diharapkan dapat meningkat devisa negara.

Baca juga: Pemprov Lampung gelar lomba permainan tradisional di Festival Krakatau 2019

Ia menjelaskan seperti diketahui hingga semester pertama tahun ini neraca perdagangan nasional mengalami defisit.

"Orientasi kawasan berikat hortikultura adalah ekspor dan diharapkan sebagai salah satu menambah devisa negara," katanya.

Pihaknya bersama pemangku kepentingan lainnya, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Keuangan, pemerintah daerah bersama-sama mendorong akselerasi percepatan kawasan berikat nusantara.

Pemangku kepentingan lainnya, seperti Bea dan Cukai dapat memfasilitasi pembebasan barang masuk dan komponen industri lainnya.

Baca juga: BPK apresiasi kinerja pemda di Lampung kelola keuangan

Sebanyak 13 kabupaten dan kota yang telah siap untuk dijadikan kawasan berikat hortikultura di Provinsi jawa Timur, yakni Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ponorogo, Pacitan, Blitar, Bondowoso, Nganjuk, dan Magetan.

Berikutnya, Jembrana (Bali), Humbang Hansudutan (Sumatera Utara), Mandailing Natal (Sumut), Bener Meriah (Aceh), dan Lingga (Riau).

Kawasan berikat hortikultura tersebut akan ditanami komoditas yang berorientasi ekspor, seperti pisang, manggis, dan nanas.

"Komoditas lokal juga akan didorong untuk ekspor, seperti jeruk keprok di Pacitan," ujarnya.

Yuli Sri Wilanti dalam kesempatan itu juga menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian pada tahun 2020 akan menyiapkan bibit degan luasan lahan 200 hektare.

Komoditas yang akan dibudidayakan lokasinya akan ditetapkan, seperti pisang berada di daerah mana, kemudian manggis, nanas juga akan ditetapkan lokasinya masing-masing.

Baca juga: Gubernur segera luncurkan Program Lampung Mengaji

Tanaman produksi itu, kata dia, nantinya telah ditetapkan ekspornya ke negara mana saja sehingga tak perlu lagi mencari pangsa pasar untuk ekspor.

"Nantinya dari hulu hingga hilir direncanakan sedemikian rupa oleh Kementerian Pertanian, Perdagangan, dan Perindustrian harus sinergi," ujarnya pula.

Hingga saat ini, kabupaten yang telah siap untuk budi daya tanaman hortikultura, yakni Jembrana (Bali) yang sudah akan tanam pada bulan Oktober nanti, kemudian Blitar menaman pada bulan Januari 2020 dan Bener Meriah (Aceh).

Direktur Government Relations and External Affair PT Great Giant Pineapple (GGP) Lampung Welly Soegiono menekankan pentingnya pemetaan pasar dan kemitraan dalam pengembangan hortikultura nasional.

Pihaknya sudah mengembangkan kemitraan berbasis create shared value (CSV) dengan berperan sebagai off-taker, serta melakukan pendampingan bagi petani bersama-sama pihak terkait mulai dari penanaman, perawatan, panen, pengepakan, distribusi, hingga pemasarannya.

"Mereka menyiapkan lahan, kami berikan bibit, panduan budi daya tanamnya, dan supervisi di lapangan agar produk yang dihasilkan petani sesuai dengan standar ekspor," ujarnya.

"Sebanyak 13 kabupaten/kota di Tanah Air menyatakan kesiapan dijadikan kawasan berikat hortikultura dan beberapa di antaranya telah MoU," tambahnya.