Bandarlampung (ANTARA) - Akademisi Universitas Lampung (Unila) Dr Ari Darmastuti MA mengingatkan pemindahan ibu kota Indonesia perlu dikaji ulang terkait alasan mendesaknya, landasan hukum maupun prioritas kebijakan tersebut saat ini..
"Bagi saya, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur perlu dikaji ulang, karena ada tiga hal utama yang menurut saya harus diperhatikan. Pertama ialah masalah urgensi, landasan hukum, dan prioritas kebijakan pemindahan ibu kota," ujar Ari Darmastuti, saat ditemui di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila, Bandarlampung, Jumat.
Menurutnya, kebijakan yang diambil itu merupakan kebijakan yang baik bagi masyarakat akan tetapi belum menjadi prioritas utama Indonesia untuk saat ini.
"Pemindahan ibu kota negara memang penting akan tetapi belum menjadi prioritas utama bagi Indonesia, karena masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan, salah satunya mengenai kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Ari menyatakan, pemindahan ibu kota yang perlu dikaji ulang tidak hanya disebabkan karena faktor prioritas, tetapi juga karena faktor lain, salah satunya urgensi kebijakan yang akan dilaksanakan.
"Urgensi yang terjadi merupakan salah satu faktor yang perlu dikaji kembali, pemindahan harus dilihat penyebab utama dan cara efektif penanggulangan permasalahan. Bila permasalahan kepadatan penduduk, kita juga harus melihat cara mengurangi kepadatan tersebut karena tidak dipungkiri kepadatan akan terjadi juga di ibu kota baru," tuturnya.
Menurutnya, alasan perlu diadakannya pendalaman dan pengkajian ulang rencana pemindahan ibu kota karena adanya pengalaman beberapa negara melakukan pemindahan ibu kota dan mengalami kendala.
"Negara lain yang melakukan pemindahan ibu kota telah mengalami berbagai kendala, karena memindahkan ibu kota bukanlah hal yang mudah dilakukan dengan jangka waktu singkat, sehingga perlu dikaji dengan matang," ucapnya.
Proses pemindahan ibu kota RI dari Jakarta ke Kalimantan Timur itu, kini menjadi salah satu agenda yang mendapatkan perhatian dari banyak kalangan, tidak terkecuali bagi akademisi.
Karena itu, menurut Ari, perlu adanya sumbangsih pemikiran yang dapat menjadi rekomendasi untuk memaksimalkan dan menyempurnakan agenda pemindahan ibu kota oleh pemerintah saat ini.
Berita Terkait
Ibu kandung ini tega membuang bayinya
Selasa, 5 Maret 2024 11:37 Wib
Panglima: 2.820 prajurit TNI ditempatkan di IKN pada 2024
Rabu, 28 Februari 2024 16:30 Wib
Ibu bunuh anak kandung dengan racun di Tulungagung ditahan polisi
Jumat, 23 Februari 2024 23:42 Wib
Polisi evakuasi ibu hamil terjebak macet akibat longsor di Lampung Barat
Senin, 19 Februari 2024 22:32 Wib
Presiden dan Ibu Negara gunakan hak pilih di TPS 10 Gambir Jakarta Pusat
Rabu, 14 Februari 2024 8:08 Wib
Pemerintah Kota Seoul beri Rp11,7 juta bagi ibu yang melahirkan genjot angka kelahiran
Selasa, 13 Februari 2024 22:33 Wib
Kejati: Berkas kasus pembunuhan ibu-anak di Subang telah lengkap
Rabu, 7 Februari 2024 5:44 Wib
Menteri PUPR siap pindah ke Ibu Kota Nusantara pada Juli 2024
Jumat, 2 Februari 2024 22:07 Wib