Pengendara gunakan ponsel pasti ditilang

id operasi patuh semeru 2019,antaralampung,polresn blitar

Pengendara gunakan ponsel pasti ditilang

Kegiatan apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2019 di Mapolresta Kediri, Jawa Timur, Kamis (29/8/2019). (Antara Jatim/ Asmaul Chusna)

Sasaran dalam Operasi Patuh Semeru 2019 ini misalnya pengendara yang menggunakan telepon seluler saat kemudikan kendaraan. Melawan arus, menggunakan sirine, lampu rotator
Surabaya (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, memastikan akan menilang pengendara yang ketahuan menggunakan telepon seluler saat mengemudi, dengan harapan demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Sasaran dalam Operasi Patuh Semeru 2019 ini misalnya pengendara yang menggunakan telepon seluler saat kemudikan kendaraan. Melawan arus, menggunakan sirine, lampu rotator," kata Kepala Polresta Kediri AKBP Anthon Haryadi saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2019 di Mapolresta Kediri, Kamis.

Ia mengatakan, selain itu masih terdapat sasaran lainnya yang akan diberi sanksi yakni pengendara yang tidak menggunakan helm standar, pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, kendaraan yang melebihi atas kecepatan saat dikemudikan, mengemudikan kendaraan bermotor di bawah pengaruh alkohol, hingga pengendara di bawah umur.

Kapolresta mengatakan, tujuan operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dengan itu, diharapkan masyarakat bisa patuh terhadap lalu lintas.

Terkait dengan jumlah penindakan tilang saat Operasi Patuh Semeru 2018, Kapolresta mengatakan lebih dari 2.900 tilang dengan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas mencapai 19, dan yang meninggal dua orang.

"Harapan kami tahun ini dengan operasi patuh angka kecelakaan bisa turun. Tentunya penindakan yang kami lakukan selektif, prioritas khususnya yang berpotensi kecelakaan lalu lintas," kata dia.

Dalam kegiatan itu, ada ratusan personel yang diturunkan untuk Operasi Patuh Semeru 2019. Kegiatan itu digelar selama 12 hari, mulai 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.

Hal yang sama juga dilakukan di Mapolres Blitar. Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridho memimpin langsung apel gelar pasukan tersebut.

"Operasi patuh ini sebagai langkah untuk menegakkan hukum di bidang lalu lintas di wilayah Blitar dengan harapan kami dapat mampu meningkatkan disiplin masyarakat di dalam berlalu lintas di jalan raya khususnya warga Blitar. Selain itu, meminimalisir angka pelanggaran sekaligus kecelakaan lalu lintas," kata Kapolres.

Kegiatan apel di Mapolres Blitar, diikuti oleh personel polisi, TNI, denpom, dinas perhubungan, satpol PP yang bertempat di Mapolres Blitar.