Ombudsman RI Perwakilan Lampung kritisi pelayanan PTSP

id ombudsman ri

Ombudsman RI Perwakilan Lampung kritisi pelayanan PTSP

Anggota Ombudsman RI saat mengunjungi gedung PTSP Pemkot Bandarlampung, Kamis (29/8/2019) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Ombudsman RI mengkritisi pelayanan terpadu satu atap (PTSP) Pemkot Bandarlampung yang belum maksimal karena tidak ada jasa layanan untuk urusan ke pusat atau nasional.

"Kami berkunjung ke sini untuk memastikan dan memaksimalkan pelayanan publik di sini sudah sesuai dengan standar yang ditentukan. Kami melihat ada beberapa kesan di gedung PTSP ini karena megah dan seterusnya dan mencerminkan PTSP," kata anggota Obudsman RI Adrianus Meliala di Bandarlampung, Kamis.

Namun, lanjut dia, dalam pantauannya masih ada beberapa kelemahan, seperti PTSP di Bandarlampung ini yang masih berjalan sendiri, apalagi apabila berbicara pelayanan pusat yang belum ada, seperti pelayanan imigrasi dan sejenisnya.

"Apabila layanan-layanan pusat itu ada di gedung ini jelas akan semakin bagus dan baik," kata dia.

Kemudian, lanjut Adrianus, sidak kali ini juga untuk memastikan pelayanan publik yang bersifat umum dapat diakses oleh semua orang dengan standar dan tepat waktu. Ia juga meminta agar akses masuk publik dan pegawai harus ada batasan karena yang dilihatnya banyak kantor dalam gedung PTSP ini yang terbuka sehingga warga dan ASN bisa keluar masuk dengan bebas tanpa tujuan yang jelas.

"Kami sarankan agar setiap kantor di gedung ini ada akses di pintu masuknya jadi ada kontrol dimana tidak semua publik dan pegawai keluar masuk seenaknya. Selama ini sudah ada, tapi hanya pintu ruangan pejabat saja, tapi pintu pelayanan terbuka," ujarnya.

Sementara itu Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan, tidak mempersoalkan penilaian dari ombudsman RI terkait pelayanan yang ada di gedung PTSP.

"Saya sudah mencoba melakukan yang terbaik dalam pelayanan. Bila mereka mengkritisi ya itu hak mereka, tapi kami tidak bisa membatasi orang kecil untuk berjualan dan keluar masuk gedung ini," kata dia.

Ia mengatakan bahwa gedung ini masih dalam tahap penyelesaian sehingga belum semua pelayanan dinas terkait masuk ke dalam gedung PTSP. "Ya tinggal dua atau tiga dinas lagi yang belum masuk, masalah penilaian biar mereka menilai, tapi kami akan menjalankan dengan prosedur yang baik," katanya.