Penerimaan pajak DJP Bengkulu-Lampung baru terealisasi 44,74 persen

id penerimaan pajak, djp bengkulu-lampung, konfernsi pers rapbn, antaralampung.com

Penerimaan pajak DJP Bengkulu-Lampung baru terealisasi 44,74 persen

Konferensi pers RAPBN 2020 bertema "Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia, di Bandarlampung, Selasa (27/8/2019). (Antara Lampung/Agus Wira Sukarta)

Bandarlampung (ANTARA) - Penerimaan pajak di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung hingga 27 Agustus 2019 sebesar Rp4,93 triliun atau baru terealisasi 44,74 persen dari total target pada tahun ini.

"Target penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp11,023 triliun, naik sebesar 20,59 persen dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun 2018," kata Kakanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Eddi Wahyudi, pada konferensi pers RAPBN 2020, di Bandarlampung, Selasa.

Ia menyebutkan, khusus untuk Provinsi Lampung, mencapai realisasi penerimaan netto sebesar Rp3,94 triliun dengan capaian neto sebesar 44,93 persen dari total target sebesar Rp8,77 triliun dan pertumbuhan sebesar minus 7,58 persen dari realisasi tahun lalu sebesar Rp4,26 triliun.

Menurut dia, berdasarkan jenis pajaknya penerimaan neto di Provinsi Lampung sebesar Rp3,94 triliun sampai dengan 27 Agustus 2019 terdiri atas;Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp2,21 triliun dimana bila dibandingkan tahun sebelumnya mengalami pertumbuhan sebesar minus 0,14 persen dengan capaian 53,28 persen dari target sebesar Rp4,15 triliun.

Ia menjelaskan, pertumbuhan negatif ini disebabkan oleh penurunan penerimaan pajak untuk jenis pajak PPh Pasal 25/29 Badan, PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 22 Impor.

Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp1,63 triliun, jika dibandingkan tahun sebelumnya tumbuh sebesar minus 15,61 persen atau baru terealisasi 37,21 persen dari target sebesar Rp4,39 triliun.

"Penurunan penerimaan pajak dari jenis pajak PPN impor berkontribusi terbesar dalam penurunan penerimaan PPN adalah PPN impor," jelasnya.

Selanjutnya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P3) sebesar Rp39,41 miliar tumbuh sebesar minus 20,86 persen dengan capaian 38,60 persen dari target sebesar Rp102,10 miliar. Pajak Lainnya sebesar Rp53,34 miliar atau baru tercapai sebesar 43,79 persen dari target sebesar Ro121,83 miliar.