Masyarakat didorong berusaha melalui Bumdes

id Bumdes, lamtim,Lampung.Antaranews.com

Masyarakat didorong berusaha melalui Bumdes

Workshop mendorong Badan Usaha Milik Desa Untuk Kesejahteraan Masyarakat yang digelar di Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur Jumat. (Antaralampung/Muklasin)

Lampung Timur (ANTARA) - Masyarakat di desa  dapat meningkatkan pendapatan ekonominya dengan mengikuti Badan Usaha Milik Desa sehingga masyarakat perlu terlibat mengelola usaha  melalui Bumdes.

Tenaga pendamping  profesional  Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten  Lampung Timur Wiyanto SP dalam suatu workshop di Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur Jumat mengatakan dasar pembentukan Bumdes adalah Keputusan Menteri Desa No 4 Tahun 2015 tentang Bumdes.

Wiyanto menerangkan,  masyarakat harus belajar dari desa Pondhok, Kecamatan  Karanganom di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang  berhasil mengelola Bumdes. Melalui Bumdes, masyarakat desa setempat sudah merasakan manfaat ekonominya.

Wiyanto menjelaskan Bumdes Desa Pondhok memanfaatkan kolam bekas peninggalan penjajah Belanda yang tadinya dipakai untuk menyiram kebun tebu. Setelah ditinggal penjajah,  kolam itu lama tidak dipakai. Oleh pemuda desa setempat kolam yang tidak terpakai itu dikelola menjadi kolam ikan dan hasilnya sekarang menjadi miliaran rupiah per tahun.

"Manfaat dari Bumdes itu,  setiap keluarga di desa itu harus menyekolahkan anaknya,  kuliahnya dibiayai dari Bumdes itu," katanya.

Menurut Wiyanto, banyak potensi pertanian dan perikanan di desa yang bisa dikelola lewat Bumdes dan nantinya manfaatnya bisa dirasakan masyarakat setempat.

Dalam workshop itu, masyarakat diberi tahu cara mendirikan bumdes seperi harus punya AD/ART,  harus melakukan pembagian tugas antarbidang, melakukan pencatatan laporan keuangan secara rutin, pencatatan surat masuk dan keluar dan sebagainya.