Dua SSK Brimob Polda Malut dan Gorontalo tiba di Timika

id Dua SSK Brimob Malut dan Gorontalo tiba di Timika,pengamanan papua

Dua SSK Brimob Polda Malut dan Gorontalo tiba di Timika

Pasukan Brimob perbantuan dari Polda Maluku Utara dan Polda Gorontalo saat tiba di Kantor Pelayanan Polres Mimika di Timika, Kamos (22/8). (ANTARA News Papua/Evarianus Supar)

Timika (ANTARA) - Sebanyak dua Satuan Setingkat Kompi/SSK Brimob Satgas Amanusa perbantuan dari Polda Maluku Utara dan Polda Gorontalo dengan personel 200 orang, Kamis pagi tiba di Timika.

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto kepada Antara di Timika, Kamis, mengatakan kedatangan dua SSK Brimob perbantuan tersebut untuk membantu pemulihan situasi keamanan di Timika pasca unjuk rasa warga Papua yang berakhir rusuh pada Rabu (21/8).



"Kedatangan rekan-rekan Brimob dan Polda Maluku Utara dan Polda Gorontalo untuk membantu Polres Mimika dengan lama penugasan selama 11 hari, namun nantinya tergantung perkembangan situasi ke depan," kata AKBP Agung.

Pasukan Brimob perbantuan tersebut tiba di Timika menggunakan penerbangan Lion Air dari Makassar.

Dari Bandara baru Mozes Kilangin, pasukan Brimob tersebut langsung menuju Kantor Pelayanan Polres Mimika dan selanjutnya akan ditempatkan pada sejumlah titik strategis maupun rawan di sekitar Kota Timika.

Kapolres mengatakan situasi kamtibmas di Kota Timika sejak Rabu petang sekitar pukul 15.00 WIT sudah sepenuhnya terkendali dan aman.

Pada Rabu malam hingga Kamis pagi, aparat gabungan Polri-TNI menggelar patroli ke semua sudut Kota Timika guna memberikan jaminan rasa aman kepada warga.

"Kami mengimbau warga Timika untuk kembali menjalankan aktivitas seperti biasa. Pertokoan, warung, rumah makan, pusat perbelanjaan, kantor-kantor, sekolah-sekolah silakan membuka kembali usaha dan kegiatan mereka," imbau AKBP Agung.

Sejumlah obyek vital yang masih ditempati oleh aparat gabungan Polri dan TNI di Kota Timika seperti Kantor DPRD Mimika, Kantor Pusat Pemerintahan, Rumah Jabatan Bupati Mimika, Kantor BPJS Ketenagakerjaan, kediaman pribadi Bupati Eltinus Omaleng dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika.