Ekspor tersebut dilakukan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang .
"Kami sudah melakukan sertifikasi terhadap 1.086 lempengan karet yang diekspor tersebut," kata Kepala Balai Karantina Tanjungpinang, Donni Muksydayan, Senin.
Menurut Donny Muksydayan, ekspor komoditas pertanian seperti karet ini memberi dampak positif terhadap pendapatan negara.
Selain itu, kesejahteraan petani pun akan semakin meningkat sehingga akan memperkuat perekonomian Indonesia.
"Hal yang musti dilakukan ke depannya adalah terus meningkatkan kualitas dan kuantitas ekspor untuk memperbesar devisa negara,” ujarnya.
Donny juga berharap supaya Tanjungpinang mampu menjadi pemasok kebutuhan komoditas pertanian ke negara tetangga, terutama Singapura.
Petani, lanjut dia, harus bekerja lebih giat lagi bersama Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk meningkatkan produksi pertanian, sehingga ke depan Tanjungpinang bisa mengekspor komoditas pertanian lainnya.
"Dalam upaya akselerasi ekspor, kami juga terus berinovasi seperti menghadirkan kemudahan dalam pengurusan sertifikat menggunakan e-Cert dan e-Phyto. Pelaku ekspor pun dapat berfokus untuk meningkatkan produksinya guna mendukung Indonesia menjadi lumbung pangan dunia 2045," ujar DOnny Muksydayan.