Gubernur Lampung apresiasi petugas lapas dalam membina narapidana

id Gubernur Lampung, apresiasi, petugas pemasyarakatan,Lapas,narapidana,Lampung.Antaranews.com

Gubernur Lampung apresiasi petugas lapas dalam membina narapidana

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi saat mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Way Huwi, Lampung Selatan, Lampung (Antaralampung.com/Istimewa/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyampaikan apresiasinya kepada para petugas lembaga pemasyarakatan yang bekerja dengan baik dalam membina para narapidana.

"Ini sangat dibuktikan ternyata banyak yang mendapatkan remisi dalam HUT ke-74 Kemerdekaan RI ini," katanya di Bandarlampung, Sabtu.

Dia melanjutkan hal ini berdampak positif untuk para narapidana dengan berkelakuan yang baik, sehingga narapidana bisa mendapatkan kemerdekaan dengan pengurangan masa tahanan melalui remisi.

"Pemasyarakatan bekerja dengan baik sehingga banyak langkah-langkah penyadaran dari para narapidana," kata dia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Seprizal mengatakan untuk tahun ini ada sebanyak 4.415 narapidana yang telah mendapatkan pengurangan tahanan atau remisi.

"Sebanyak 4.415 orang itu merupakan narapidana seluruh Lapas yang ada di Lampung. Tinggal yang bebas, ada juga yang menjalani masa tahanan pengganti karena tidak bisa membayar denda," kata dia.

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto menambahkan Lapas adalah lembaga yang menyiapkan para narapidana untuk kembali ke masyarakat, dan  para narapidana telah melalui berbagai proses seperti penyidikan, penuntutan, peradilan dan terakhir dari pemasyarakatan.

"Tugas Lapas menyiapkan mereka saat kembali ke masyarakat. Kemudian mereka yang memiliki kelakuan baik dan taat agama membuat mereka lebih merdeka dengan cepat dengan adanya remisi," kata dia.