Kejati Lampung OTT pegawai Kesbangpol Lampung

id Kejati Lampung, OTT, pegawai Kesbangpol

Kejati Lampung OTT pegawai Kesbangpol Lampung

Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. (Antaralampung.com/Istimewa)

Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung.

Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber, ada sebanyak lima orang yang sedang dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejati Lampung. Satu di antaranya berinisial JA yang mempunyai peran besar di Kesbangpol Lampung.

Lima orang itu tiga saksi, satu pelapor, dan satu lagi terduga OTT, menurut informasi itu, di Bandarlampung, Jumat malam.

Sumber yang masih enggan disebutkan namanya itu menjelaskan, OTT itu terjadi pada Jumat sore sekitar pukul 15.00 WIB. Tangkap tangan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya tindakan salah satu oknum di Kesbangpol Lampung.

"Terduga ini kerap melakukan pemerasan, dari laporan itu kemudian Bidang Pidana Khusus (Pidsus) menyelidiki dan berhasil menangkap terduga pelaku di ruang kerjanya beserta barang bukti uang sebesar belasan juta rupiah," katanya pula.

Dia menambahkan kelima orang itu tengah menjalani pemeriksaan dan pihak Kejati Lampung masih menunggu 1x24 jam untuk menentukan statusnya.

"Tunggu saja," kata dia lagi.

Di lokasi ada kendaraan pelat merah dengan nomor polisi BE 2185 BZ terparkir di depan Kantor Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung. Kendaraan itu adalah kendaraan dinas milik Kesbangpol yang dibawa oleh salah satu staf Kesabangpol yang sedang dimintai keterangan.