Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menjelang HUT ke-74 Kemerdekaan RI akan melaksanakan kegiatan pendakian Gunung Rajabasa yang berada di Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
"Mendaki gunung akan kita laksanakan pada Jumat malam tanggal 16 Agustus 2019," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Rabu.
Kegiatan mendaki gunung tersebut diikuti oleh unsur dari TNI, Polri, pemerintah kabupaten, dan para komunitas pecinta alam. Mendaki gunung dalam rangka HUT ke-74 RI itu akan dipimpin oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Rudi Setiawan.
Pada keesokan pagi harinya, rencana para pendaki gunung akan melakukan upacara pengibaran bendera merah putih di puncak Gunung Rajabasa.
"Upacara pendaki gunung itu dipimpin langsung oleh Wakapolda Lampung. Kegiatan itu sekaligus sebagai suatu ungkapan terakahir menjelang beliau pindah tugas di Polda Sumatera Selatan," kata dia.
Polda Lampung dalam rangka menyambut HUT ke-74 Kemerdekaan RI memiliki berbagai kegiatan. Mulai dari pawai kebangsaan, pameran dan lelang lukisan, hingga melakukan upacara dan menancapkan bendera merah putih di puncak Gunung Rajabasa.
"Banyak kegiatan dalam menyambut HUT ke-74 Kemerdekaan RI. Kita juga akan melakukan upacara di Lapangan Korpri sekaligus memberikan santunan kepada veteran hasil dari lelang lukisan," kata dia lagi.
Berita Terkait
Lampung sebut pengerjaan jalan wisata selesai H-7 Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 22:12 Wib
Ini daftar titik rawan kecelakaan pada jalur mudik di wilayah Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 13:46 Wib
Dishub Lampung catat 62 bus AKDP telah lakukan ramp check
Kamis, 28 Maret 2024 10:57 Wib
Polda Lampung bentuk tim khusus antibegal lindungi pemudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 10:55 Wib
KAI Tanjungkarang salurkan TJSL senilai Rp146 juta
Rabu, 27 Maret 2024 20:38 Wib
1.732 pendaftar Itera lolos melalui jalur SNBP 2024
Rabu, 27 Maret 2024 20:36 Wib
Bawaslu Lampung telah siapkan LHP di tiga daerah terkait PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 19:01 Wib
Komisi V DPR minta Pemprov Lampung tindak tegas kendaraan ODOL
Rabu, 27 Maret 2024 18:21 Wib