Dirjen Hortikultura ungkap terkait penggeledahan kantor oleh KPK

id impor bawang putih,kasus suap kementan,dirjen hortikultura,RIPH,izin impor

Dirjen Hortikultura ungkap terkait penggeledahan kantor oleh KPK

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto di ruangannya Kantor Ditjen Hortikultura Kementan, Pasar Minggu Jakarta, Selasa. (Mentari Dwi Gayati)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto mengungkapkan soal penggeledahan sejumlah ruangan di lingkup Ditjen Hortikultura oleh KPK pada Senin (12/8) siang terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih.

Prihasto menjelaskan saat KPK mendatangi Kantor Ditjen Hortikultura di Jalan Aup, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (12/8) sekitar pukul 13.30 WIB, dirinya sedang menghadiri rapat bersama Kemenko Perekonomian di Madiun, Jawa Timur, terkait grand design pengembangan ekspor hortikultura.



"Saya dapat info bahwa KPK datang dan melihat di sini (ruangannya), mencari dokumen-dokumen, kalau saya persilakan saja. Saya lihat di berita acara, penyidikan terkait PT CSA," kata Prihasto kepada Antara di ruangannya, Kantor Ditjen Hortikultura Kementan, Jakarta, Selasa.

Prihasto menegaskan tidak ada penyegelan di ruangannya, maupun tiga ruangan lainnya yang diperiksa oleh Tim KPK. Ruangan lainnya yang turut diperiksa, yakni Kantor Layanan RIPH, Kantor Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, serta Kantor Kasubdit Bawang dan Sayuran Umbi.

Ia menyebutkan bahwa KPK membawa sejumlah dokumen terkait Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang diterbitkan sejak 2016 hingga 2019. Dokumen ini sebagai bahan penyidikan KPK untuk menelusuri suap impor bawang putih yang dilakukan PT CSA.

Selanjutnya, Prihasto menjelaskan Tim Penelitian dan Pengembangan KPK berkoordinasi dengan Kementan terkait langkah antisipasi agar tidak terjadi lagi kasus suap yang turut menyeret anggota legislatif dari Komisi VI DPR RI ini.



"Dokumen umum terkait SK (Surat Keputusan) RIPH, sebenarnya kami sudah online single submission (OSS). Jadi, tidak ada tatap muka, dan interaksi dengan perusahaan," katanya.

Di ruangan tersebut, salah satu staf Dirjen Hortikultura, Nisa, mengatakan bahwa Tim KPK sekitar 10 orang tersebut melakukan penyidikan di sejumlah ruangan sejak pukul 13.35 sampai 16.15 WIB.

"Kebetulan Dirjen sedang tidak ada di tempat, yang ada hanya sekretarisnya saja. Hanya nanya-nanya saja, memang ada dokumen yang dibawa oleh KPK dari ruangan RIPH," kata Nisa.

Selain Kantor Dirjen Hortikultura, KPK juga melakukan penggeledahan di dua lokasi lainnya pada Senin (12/8), yakni di ruang kerja anggota DPR RI berinisial INY dan ruang Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.